20JAKARTA – Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani memastikan, kasus peredaran vaksin palsu di masyarakat akan diusut tuntas. Sebab, keberadaan vaksin telah meresahkan masyarakat.
Menurut Puan, apa yang sudah dilakukan pelaku kasus vaksin palsu adalah kejahatan luar biasa terhadap anak-anak. “Karena itu, pemerintah akan melakukan tindakan selanjutnya,” kata Puan, usai rapat koordinasi terkait vaksin palsu, Selasa (26/7/2016).
Rakor diikuti Menkes Nila Moeloek, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito, Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigjen Antam Novambar, Sekjen Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso, dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Oetama Marsis.
Kasus peredaran vaksin palsu sampai saat ini telah ditemukan di lima wilayah, yakni Jakarta, Banten, Palembang, Bengkulu dan Pekanbaru. Meski demikian, jika ditemukan kasus serupa di daerah lain, maka pemerintah juga akan mengusutnya.
Menteri yang juga politisi PDI Perjuangan ini minta orangtua yang merasa anaknya diberikan vaksin palsu, untuk melapor ke pihak yang berwenang. “Silakan laporkan ke Kemenkes dan aparat penegak hukum untuk dilakukan penyidikan,” kata dia.
“Kepada orang tua yang merasa apakah anaknya jadi korban vaksin palsu atau tidak, mohon melaporkan kepada pihak pemerintah yang terkait agar didata,” tambah Puan. Anak yang sudah terdata nantinya akan diberikan vaksin ulang.
Saat ini sudah ada 536 anak yang terdeteksi vaksin palsu. Jumlah tersebut didapat dari hasil pendataan korban vaksin palsu mulai 2003 hingga 2016. “Kami mendata dan sudah memberikan vaksin ulang kepada anak-anak yang jadi korban vaksin palsu 2003-2016,” ungkapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS