Kamis
10 September 2026 | 12 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Jero Wacik Jadi Pembelajaran Pemerintahan Mendatang

PDIP Jatim - hastokristiyanto

PDIP Jatim - hastokristiyantoJAKARTA – Wakin Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyatakan prihatin dengan kasus yang menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Menurut Hasto, kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi PDI Perjuangan dan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Kami prihatin, karena lagi-lagi terkait persoalan korupsi masuk dalam lingkaran kekuasaan,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Selama ini, kata Hasto, upaya pemberantasan korupsi sudah melibatkan KPK, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya. Namun masih saja tindakan merugikan negara itu terjadi lagi dan belum menjadi efek jera bagi pelakunya.

Kasus itu, jelas Hasto, menjadi pembelajaran bagi pemerintahan Jokowi-JK, karena bagaimana pun pemberantasan korupsi harus dimulai dari atas yaitu keteladanan pemimpinnya. Sehingga dibuat sistem yang akan mengingatkan pejabat strategis mendatang.

Dia menambahkan, kasus korupsi tidak memandang bulu. Mulai dari kalangan akademisi, anggota DPR, atau pun pejabat pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya satu kesatuan sistem pencegahan korupsi.

Sementara itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia minta anggota legislatif yang terlibat kasus hukum seperti tindak pidana korupsi untuk mengundurkan diri dari keanggotaan dewan.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri mengatakan, langkah pengunduran diri ini terkait dengan etika politik yang ada. Selain itu, anggota dewan yang terlibat kasus hukum sudah dikategorikan pelanggaran sumpah jabatan serta masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.

“Sudah sepantasnya, anggota dewan yang terlibat pelanggaran hukum untuk mundur. Hal fundamental adalah pelanggaran sumpah jabatan dan tentunya pelanggaran hukum itu sendiri,” ujar Ronald saat dihubungi via telepon.

Terkait kasus hukum yang menimpa Menteri ESDM Jero Wacik, Ronald memastikan kasus tersebut bisa terus berjalan meski ada UU MPR, DPR, DPRD (MD3). (ovi)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto: Indonesia Kehilangan Intelektual yang Menghidupkan Pemikiran Bung Karno untuk Generasi Muda

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Indonesia kehilangan sosok intelektual yang ...
KRONIK

Agung Priyanto Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) ...
KABAR CABANG

Dampak Kemarau Panjang, DPC Tuban Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Penambangan

TUBAN – Dampak kemarau panjang kian meluas dan memperparah krisis air bersih di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Evaluasi Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Apa yang Baru?

​MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha ...
KRONIK

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Deni Wicaksono: Indonesia Kehilangan Sosok Visioner

SURABAYA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Ngawi Soroti Perubahan Desil Warga, Keluhan Mengalir

NGAWI – Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Fraksi PDI ...