Sabtu
08 November 2025 | 11 : 26

Kasus Jero Wacik Jadi Pembelajaran Pemerintahan Mendatang

PDIP Jatim - hastokristiyanto

PDIP Jatim - hastokristiyantoJAKARTA – Wakin Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyatakan prihatin dengan kasus yang menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Menurut Hasto, kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi PDI Perjuangan dan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Kami prihatin, karena lagi-lagi terkait persoalan korupsi masuk dalam lingkaran kekuasaan,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Selama ini, kata Hasto, upaya pemberantasan korupsi sudah melibatkan KPK, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya. Namun masih saja tindakan merugikan negara itu terjadi lagi dan belum menjadi efek jera bagi pelakunya.

Kasus itu, jelas Hasto, menjadi pembelajaran bagi pemerintahan Jokowi-JK, karena bagaimana pun pemberantasan korupsi harus dimulai dari atas yaitu keteladanan pemimpinnya. Sehingga dibuat sistem yang akan mengingatkan pejabat strategis mendatang.

Dia menambahkan, kasus korupsi tidak memandang bulu. Mulai dari kalangan akademisi, anggota DPR, atau pun pejabat pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya satu kesatuan sistem pencegahan korupsi.

Sementara itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia minta anggota legislatif yang terlibat kasus hukum seperti tindak pidana korupsi untuk mengundurkan diri dari keanggotaan dewan.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri mengatakan, langkah pengunduran diri ini terkait dengan etika politik yang ada. Selain itu, anggota dewan yang terlibat kasus hukum sudah dikategorikan pelanggaran sumpah jabatan serta masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.

“Sudah sepantasnya, anggota dewan yang terlibat pelanggaran hukum untuk mundur. Hal fundamental adalah pelanggaran sumpah jabatan dan tentunya pelanggaran hukum itu sendiri,” ujar Ronald saat dihubungi via telepon.

Terkait kasus hukum yang menimpa Menteri ESDM Jero Wacik, Ronald memastikan kasus tersebut bisa terus berjalan meski ada UU MPR, DPR, DPRD (MD3). (ovi)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Kunjungi DPC PDIP Surabaya Bersama Risma, Dedi Sitorus: Politik Itu Soal Kebaikan dan Kesejahteraan Bersama

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, Dedi Sitorus, bersama Ketua DPP Bidang Penanggulangan ...
LEGISLATIF

Reses, Noto Utomo Terima Keluhan Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

GRESIK – Kerusakan jalan kabupaten di wilayah kecamatan Bungah, banyak dikeluhkan. Hal itu terungkap saat anggota ...
SEMENTARA ITU...

HUT Provinsi Jatim ke-80 , Renny Pramana Ajak Ribuan Peserta Mlaku Bareng Terapkan Pola Hidup Sehat

KEDIRI – Memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, jajaran DPRD bersama pemerintah provinsi ...
HEADLINE

KPK OTT Bupati Ponorogo, Ini Sikap DPD PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengatakan, pihaknya menerima informasi pada Jumat ...
LEGISLATIF

Antisipasi Potensi Bencana, Ketua DPRD Supriadi Ingatkan Warga Blitar Waspada Saat Musim Hujan

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim ...
KRONIK

Banteng Jatim U-17 FC Mantapkan Chemistry dan Strategi Hadapi Deltras EPA

SURABAYA — Laga uji coba melawan Deltras FC Elite Pro Academy (EPA) Sidoarjo di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), ...