Jumat
17 Juli 2026 | 7 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Jero Wacik Jadi Pembelajaran Pemerintahan Mendatang

PDIP Jatim - hastokristiyanto

PDIP Jatim - hastokristiyantoJAKARTA – Wakin Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyatakan prihatin dengan kasus yang menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Menurut Hasto, kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi PDI Perjuangan dan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Kami prihatin, karena lagi-lagi terkait persoalan korupsi masuk dalam lingkaran kekuasaan,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Selama ini, kata Hasto, upaya pemberantasan korupsi sudah melibatkan KPK, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya. Namun masih saja tindakan merugikan negara itu terjadi lagi dan belum menjadi efek jera bagi pelakunya.

Kasus itu, jelas Hasto, menjadi pembelajaran bagi pemerintahan Jokowi-JK, karena bagaimana pun pemberantasan korupsi harus dimulai dari atas yaitu keteladanan pemimpinnya. Sehingga dibuat sistem yang akan mengingatkan pejabat strategis mendatang.

Dia menambahkan, kasus korupsi tidak memandang bulu. Mulai dari kalangan akademisi, anggota DPR, atau pun pejabat pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya satu kesatuan sistem pencegahan korupsi.

Sementara itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia minta anggota legislatif yang terlibat kasus hukum seperti tindak pidana korupsi untuk mengundurkan diri dari keanggotaan dewan.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri mengatakan, langkah pengunduran diri ini terkait dengan etika politik yang ada. Selain itu, anggota dewan yang terlibat kasus hukum sudah dikategorikan pelanggaran sumpah jabatan serta masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.

“Sudah sepantasnya, anggota dewan yang terlibat pelanggaran hukum untuk mundur. Hal fundamental adalah pelanggaran sumpah jabatan dan tentunya pelanggaran hukum itu sendiri,” ujar Ronald saat dihubungi via telepon.

Terkait kasus hukum yang menimpa Menteri ESDM Jero Wacik, Ronald memastikan kasus tersebut bisa terus berjalan meski ada UU MPR, DPR, DPRD (MD3). (ovi)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Wujudkan “Rumah Rakyat”, Kantor DPC Tuban Jadi Tempat Menginap Atlet Pencak Silat

TUBAN – Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban dialihfungsikan sementara sebagai tempat ...
KRONIK

Bupati Sumenep Promosikan UMKM dengan Pembayaran QRIS Rp1

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Bank Jatim Cabang Sumenep menghadirkan program belanja ...
LEGISLATIF

Saifudin Dorong Perda Pariwisata Wajibkan Destinasi Wisata Libatkan UMKM Lokal

Anggota DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri mendorong Perda Pariwisata yang mewajibkan setiap destinasi wisata di Kota ...
KRONIK

Sidang Perwalian Yatim-Piatu, Bupati Bangkalan: Kita Pastikan Anak Tumbuh dalam Lingkungan Aman

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama setempat menggelar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Pemkab Ajukan Hibah Mobil Damkar ke DKI Jakarta

DPRD Jember mendorong Pemkab Jember segera mengajukan hibah mobil pemadam kebakaran ke DKI Jakarta sebagai solusi ...
EKSEKUTIF

Lamongan Kejar Target Zero Stunting, Semula 27 Persen Kini 3,65

LAMONGAN – Wakil Bupati Lamongan yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Dirham Akbar Aksara, ...