GRESIK – Peningkatan kasus Covid-19 di Gresik terus menjadi perhatian pemerintah setempat. Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan, pihaknya akan mengedukasi kembali kepala desa yang wilayahnya menjadi zona merah.
Bupati yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 2020 lalu menyebut, tiga pilar harus meningkatkan koordinasi dengan perangkat desa. PPKM Mikro harus benar-benar dimaksimalkan.
“Di desa harus ada posko Covid-19 sebagai tempat isolasi. Mulai posko keadaan sedang dan ringan. Jika sampai menjadi zona merah, kepala desa harus diedukasi lagi,” tegasnya, Kamis (25/6/2021).
Sementara Kepala Polres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menambahkan, sebaran Covid-19 di Gresik sudah sangat mengahwatirkan. Maka perlu kebijakan yang lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Terkait rencana pembukaan Gejos harus segera dilaksankan secepatnya,” ujar Alumnus Akpol 2001 tersebut.
Arief mengatakan, pengendalian di setiap instansi harus dievaluasi. Misalnya, Satgas pemakaman tidak semuanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun, perlu membentuk Satgas Pemakaman di tingkat desa.
“Jam malam perlu diaktifkan kembali untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kalau perlu PSBB diterapkan kembali,” pungkasnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS