JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, antara perencanaan dan penganggaran harus sinkron. Sehingga tujuannya bisa tercapai tepat pada sasaran.
“Kita tidak mau mengulang-ulang lagi tradisi-tradisi lama, di mana perencanaan dan penganggaran banyak dan ada yang tidak sambung dan tidak sinkron,” kata Jokowi, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/4) sore.
Oleh karena antara yang direncanakan beda dengan yang dianggarkan, sebut Jokowi, tujuannya meleset dari sasaran yang ingin dicapai.
Dia menegaskan, sekarang bukan money follows function, tapi sudah harus money follows program. Untuk itu, presiden mengingatkan agar perencanaan betul-betul harus terintegrasi, terkonsolidasi, terorganisasi antar sektor, antar wilayah, antar pusat dan daerah dan tidak ada lagi yang namanya ego sektoral.
“Kita harus mulai berorientasi pada manfaat program kepada rakyat, dan sejauh mana program itu bisa mendorong multiplier effect,” tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Pun dengan pengganggaran, lanjut Jokowi, harus fokus, prioritas harus jelas dan kualitas perencanaan, kualitas penganggaran betul-betul ditingkatkan detailnya. Sehingga setiap kementerian dan lembaga (K/L), bisa menyampaikan langsung perencanaan dan penganggaran di kementerian dan lembaganya masing-masing.
Soal perencanaan dan penganggaran yang tak sinkron ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, mencontohkan pembangunan waduk dan irigasi. Yakni, banyak waduk yang dibangun ternyata tidak bisa membantu mengairi sawah, karena irigasi tidak dibangun.
Juga terjadi pada program pembangunan infrastruktur lainnya. Seperti ada pembangunan pelabuhan, tapi tidak dilengkapi jalan ke kawasan industri, atau tidak tersedianya listrik sesuai kapasitasnya.
Ini dikarenakan pola lama yang berlaku pada K/L. Di mana program diserahkan kepada masing-masing K/L, kemudian penganggaran diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Presiden mengatakan bahwa itu tidak optimum. Mungkin program sektoral bagus, tapi secara keseluruhan tidak bagus. Tujuan sektor jadi, tapi tujuan besarnya tidak tercapai,” terang Sofyan.
Oleh karena itu, dilakukan perubahan signifikan melalui instruksi presiden (inpres) terhadap Bappenas, selaku pemegang perencanaan sekaligus mengalokasikan anggaran. Tapi hanya untuk program prioritas pada pembangunan.
“Kalau istilah teknisnya, anggaran non operasional K/L,” papar Sofyan.
Dalam Inpres tersebut juga dijelaskan, tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta K/L lainnya dari sisi penganggaran. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS