JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan, kejahatan narkoba saat ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Tahun ini diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2%) dengan kerugian material diperkirakan Rp 63 triliun di antaranya untuk belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, dan biaya rehabilitasi.
“Dengan daya rusak seperti itu, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tandas Presiden Jokowi, dalam sambutan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Presiden menegaskan, perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), namun semua pihak harus turun tangan membantu melawan kejahatan narkoba.
Terkait perang terhadap kejahatan narkoba itu, Jokowi menyampaikan tiga langkah yang harus dilakukan. Pertama, langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar, dari pusat ke daerah, yang terukur dan berkelanjutan.
Kedua, peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu yang direhab kurang lebih 18.000. Tahun ini 100.000.
“Tahun depan, saya sudah sampaikan ke Kepala BNN, kurang lebih 200.000. Kalau siap lagi, tahun depan kita lipatkan lagi. Karena memang kita kejar-kejaran dengan peningkatan pengguna narkoba yang memang terus meningkat,” jelasnya.
Yang ketiga, keberanian penegakan hukum. “Kejar mereka, tangkap mereka. Penegakan hukum yang efektif dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba betul-betul harus kita kerjakan dengan serius. Tangkap dan tindak tegas. Bandar, pengedar, dan para pemain besarnya. Tidak ada ampun,” tegas dia.
Jokowi juga minta para aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan dan perkuat kerjasama antar lembaga, jangan terjebak pada ego sektoral. Presiden menginstruksikan untuk memperluas kerjasama intelijen narkoba dengan komunitas internasional.
Terkait dengan oknum aparat keamanan atau pemerintah yang menjadi backing bandar narkoba, presiden menginstruksikan untuk menindak keras, dan memperketat pengawasan lembaga pemasyarakatan (LP) yang bisa disalahgunakan sebagai pusat peredaran narkoba.
“Ini harus berhenti. Tidak ada lagi yang namanya LP dipakai untuk pusat peredaran narkoba,” ucapnya.
Jokowi juga minta jajaran terkait agar meningkatkan pengawasan di laut karena Indonesia punya ribuan pelabuhan besar, kecil, maupun sedang. “Harus diawasi wilayah-wilayah pesisir yang sering menjadi tempat penyelundupan narkoba,” kata dia. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS