JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengganti delapan calon menteri kabinetnya yang mendapat label merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Masak, tidak diganti. Nanti yang mengisi siapa?” kata Jokowi di halaman depan Istana Negara, Rabu, 22 Oktober 2014.
Jokowi berujar, berdasarkan laporan KPK dan PPATK, ada delapan nama yang diberi catatan merah oleh dua instansi tersebut. Namun ia menolak menyebutkan siapa saja calon menteri yang diberi label merah. “Memang ada delapan nama yang tidak diperbolehkan. Nama-namanya tidak bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Delapan calon menteri yang diberi label merah itu akan diganti oleh orang lain yang masuk dalam daftar 43 calon menteri atau akan dicari calon baru. “Ada yang dari situ, ada yang baru,” kata Jokowi. Ia mengatakan beberapa tokoh yang ia panggil ke Istana sejak Senin, 20 Oktober 2014, ada yang diseleksi jadi menteri, tapi ada juga yang tidak.
Mengenai rencana pengumuman menteri, Jokowi belum memastikan kapan akan dilaksanakan. Ia mengingatkan pengumuman dilakukan sesegera mungkin, tapi masih menunggu tahap akhir dalam memilih nama-nama yang akan masuk kabinetnya. “Maunya cepat, tapi tetap harus benar,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan kemungkinan besar calon menteri yang diberi label merah oleh KPK tidak masuk dalam kabinet. Jokowi-JK menyetor 43 nama bakal calon menteri ke KPK dan PPATK, pekan lalu. Kebijakan itu diambil untuk mengetahui latar belakang para calon pembantu presiden itu.
Dari penelusuran dua lembaga itu, sebagian besar calon menteri diduga kuat bermasalah. Mereka diberi label merah dan kuning oleh KPK. JK mengatakan Jokowi dan dia harus memperhatikan rekomendasi dari lembaga antirasuah. Sebab, dia dan Jokowi sudah terikat janji dengan rakyat, akan menciptakan kabinet yang bersih dari dugaan korupsi. (Tempo)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS