MALANG – Jembatan Lembah Dieng yang merupakan akses penghubung dari jalan Dieng menuju Tidar Kota Malang sejak beberapa minggu lalu tiang penyangganya putus. Putusnya tiang penyangga jembatan ini disebabkan derasnya arus sungai sehingga tiang penyangga terkikis.
Kondisi ini tidak segera mendapatkan respon, sampai pada Selasa (5/4/2022) setengah dari jembatan Lembah Dieng ini ambrol, karena curah hujan cukup tinggi dan tiang penyangga yang tidak kunjung diperbarui.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi kemudian mengambil inisiatif untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Muspika Sukun di lokasi kejadian karena situasi dan kondisi jembatan sangat mengkhawatirkan.
“Kemarin saya sudah melihat kondisi jembatan, dan saya menyarankan ke pihak pengembang untuk bisa segera diperbaiki,” ungkap Ahmad Wanedi di Kota Malang, Jumat (8/4/2022).
Wanedi mengatakan, hingga saat ini fasilitas umum Jembatan Lembah Dieng oleh pengembang belum diserahkan kepada Pemkot Malang. Namun, jembatan tersebut harus segera diperbaiki, karena selalu digunakan masyarakat sebagai akses lalu-lalang melewati jalan menuju kawasan Lembah Dieng itu.
“Habis buka puasa kita langsung kumpul. Pengembang Pak Hatta, lalu ada Lurah Pisang Candi, perangkat Desa Kalisongo, Danramil, Kapolsek (Kapolsek Sukun), Pak RW juga hadir. Sudah disepakati Senin depan ini diperbaiki,” tegasnya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut menegaskan, bahwa dia akan melihat secara langsung dan memastikan perbaikan Jembatan Lembah Dieng akan dilaksanakan pada waktu yang dijanjikan. Hal ini menurutnya sangat mendesak, karena menyangkut keselamatan jiwa warga sekitar.
Selain itu, dia juga mendorong agar pihak pengembang bisa segera menyerahkan fasilitas umum Jembatan Lembah Dieng itu kepada Pemkot Malang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wanedi menyebutkan bahwa Abah Hatta sebagai pemilik fasilitas umum telah sepakat dan siap untuk mulai membangun serta memperbaiki jembatan pada Senin depan.
“Saya pada saat pertemuan juga mengusulkan agar pengawasan teknis pembangunan dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Malang,” ungkap Wanedi. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS