Sabtu
07 Desember 2024 | 4 : 26

Jelang Purnatugas, DPRD Ngawi Selesaikan Sisa Perda

ilustrasi raperda

ilustrasi raperdaNGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar sidang paripurna menyelesaikan pekerjaan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda), Jumat (22/08/2014). Pengesahan raperda menjadi perda itu digelar menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ngawi periode 2014-2019 yang dilaksanakan dua hari lagi.

Pada agenda rapat paripurna itu ditetapkan 13 raperda yang terbagi atas 8 raperda eksekutif ditambah 5 raperda inisiatif DPRD Kabupaten Ngawi. “Untuk paripurna ini legislatif menuntaskan 5 raperda inisiatif. Kami usahakan raperda itu semua harus clear hari ini,” terang Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.

Raperda inisiatif itu antara lain menyangkut kewajiban baca tulis Al Quran, perda perizinan dan penyelenggaraan praktik tenaga keperawatan, perda pengelolaan zakat, infak dan sedekah, dan perda pengelolaan sumber daya air dan penanggulangan kemiskinan.

Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko mengungkapkan, untuk raperda baca tulis Al Quran memang sempat terjadi arik ulur terkait tanggapan yang dilayangkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi. “Namun sudah kita selesaikan dengan baik,” ujar anggota dewan dari PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Antok menyebutkan raperda usulan eksekutif mayoritas soal perizinan. “Ada izin penyelenggaraan usaha rumah kos, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum bersumber dana APBD, penyelenggaraan perizinan di bidang kesehatan, pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, usaha peternakan, dan pembentukan BUMD atas PD Ngawi Ramah,” urai dia.

Sedang dua raperda lainya, jelas dia lagi, bersifat kebijakan seperti penanggulangan bencana dan pencabutan Perda No 10 Th 2010 tentang restribusi KTP dan akte kelahiran. “Selama periode 2009-2014 ini pihak legislatif telah menuntaskan 145 perda dengan 25 perda di antaranya adalah inisiatif dewan,” pungkasnya. (sa)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Setelah Surabaya Timur, Pemkot Siap Bangun Lagi 2 RSUD di Utara dan Selatan

SURABAYA – Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Surabaya Timur, tepatnya di Medokan ...
LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...