MALANG – Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang meneken kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Penandatanganan dihadiri langsung Ketua Umum SBW Malang Sri Untari Bisowarno bersama dengan Ketua Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih, Tonny WK.
Untari mengatakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memberikan perlindungan kepada penanggung jawab, asisten, dan karyawan Koperasi SBW, dalam menjalankan tugas kesehariannya sebagai petugas koperasi.
“Dalam menjalankan tugas-tugas di Koperasi SBW, apabila terjadi kecelakaan kerja dan kematian, sudah dilindungi negara dengan ikut kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini,” jelas Untari.
Ke depan, pihaknya juga akan berusaha memberikan akses pinjaman kepada seluruh anggota koperasi untuk kepentingan asuransi ketenagakerjaan ini. Dengan cara menyisihkan sebagian dana yang diperoleh, untuk bisa mendapatkan jaminan asuransi keselamatan kerja.
“Hanya dengan menyisihkan uang senilai dua mangkok bakso dalam sebulan, kalau ada hal-hal menyangkut kecelakaan kerja sampai dengan kematian, negara bisa menjamin kehidupan kita,” terangnya.
Penandatanganan kerja sama antara Koperasi SBW dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, tambah Untari, adalah upaya awal untuk kemudian bisa memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh anggota Koperasi SBW kelak.
Total sebanyak 452 orang terdiri dari penanggung jawab kelompok, asisten, dan karyawan yang kini telah mendapatkan perlindungan kesehatan dan terdaftar sebagai peserta asuransi melalui kerja sama antara Koperasi SBW dengan BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Semuanya kita daftarkan di bulan Desember ini. Karena di akhir-tahun ini, banyak sekali kegiatan-kegiatan keluarga yang biasanya rekreasi atau kerja kerja lembur dan sebagainya. Nantinya kalau semisal terjadi risiko kecelakaan kerja maka sudah ada yang memberikan jaminan terhadap itu,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Kedepan, Untari juga berharap langkah yang dilakukan Koperasi SBW Malang ini dapat ditiru dan dilakukan oleh koperasi-koperasi yang lain.
Sehingga seluruh pihak yang berada di dalamnya, benar-benar merasakan kehadiran koperasi untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi setiap anggotanya.
“Mudah-mudahan koperasi-koperasi yang lain bisa mengikuti jejak SBW untuk mensejahterakan semua yang bekerja untuk koperasi. Sehingga semua yang bekerja untuk koperasi, semua merasa terlindungi,” pungkas Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS