MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyuarakan 6 isu strategis pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang 2026 pada Kamis (23/1/2025). Amithya menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut.
Adapun, enam isu strategis tersebut berkaitan dengan kualitas SDM, produktifitas ekonomi daerah, peningkatan layanan infrastruktur, kualitas lingkungan hidup dan kesiapsiagaan bencana, pemenuhan kebutuhan sosial dasar, hingga penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan publik.
Politisi perempuan PDI Perjuangan itu menjelaskan terkait kualitas SDM. Menurutnya, beberapa hal terkait SDM di Kota Malang sudah baik, namun soal literasi anak usia dini masih harus ditingkatkan.
Mia, sapaan akrabnya, merekomendasikan untuk melakukan uji tes kepada anak-anak yang tidak terintervensi oleh pendidikan formal. Sementara untuk anak usia didik formal di Kota Malang mulai usia 5-19 tahun ada sekitar 180 ribu anak.
“Saya berharap mereka mendapat perhatian melalui kebijakan kebijakan pendidikan yang strategis,” kata Amithya.
Dia juga menyoroti isu produktifitas ekonomi daerah yang bisa ditingkatkan di sektor pasar yang kini mulai bergeliat dengan karakter sebagai pasar kuliner kekinian.
“Harus digenjot, dipasarkan lebih masif lagi untuk menarik wisatawan. Begitu juga pasar yabg lain juga harus dikembangkan sesuai potensi daerahnya,” terangnya.
Juga soal isu peningkatan layanan infrastruktur, yang berkaitan dengan isu kualitas lingkungan hidup dan kesiapsiagaan bencana. Dia menyebut infrastruktur penanganan banjir di Kota Malang masih belum optimal.
“Kota Malang ini kan terletak di dataran tinggi, tapi kenapa masih terjadi banjir. Apa yang salah. Padahal, Kota Malang memiliki sungai besar. Penanganan banjir di Kota Malang harus menjadi fokus perhatian prioritas,” tegas dia.
Sementara, untuk isu pemenuhan kebutuhan sosial dasar, Amithya berharap pendistribusian bantuan sosial di Kota Malang bisa tepat sasaran.
“Jangan sampai ada masyarakat yang punya mobil banyak dapat bantuan atau hidup di perumahan mewah tapi malah dapat beasiswa,” ungkapnya.
Terakhir, Amithya juga mengingatkan terkait isu penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang harus dikelola dengan baik.
Menurutnya, jangan sampai masih ada asumsi orang dalam (ordal) untuk mendapat pelayanan dengan baik dan cepat.
“Kalau bisa tata kelola pemerintahan dan layanan publik itu yang benar-benar mudah dan bisa terakses masyarakat tanpa pandang bulu,” tegas dia. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS