Selasa
26 November 2024 | 12 : 33

Inilah Catatan Fraksi DPRD Magetan Terhadap Raperda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

pdip-jatim-110521-magetan

MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan memberikan sejumlah catatan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan RPJMD tahun 2018-2023 serta raperda kabupaten layak anak yang diajukan pemkab.

Ketua Fraksi PDI perjuangan Magetan Suyatno, Selasa (11/5/2021), menguraikan sejumlah catatan dari pihaknya terhadap draf dua raperda yang diajukan. Catatan kritis dari fraksi, sebelumnya juga dibacakan Suyatno dalam agenda pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin kemarin.  

Di bidang Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan baik tenaga pendidik maupun fasilitas pendidikannya.

Di bidang kesehatan, fraksi memberikan catatan bahwa belum terpenuhinya indikator RSUD Dr Sayidiman antara lain soal capaian NDR (Net Death Rate). NDR yakni prosentase jumlah pasien keluar RS dalam keadaan meninggal dalam waktu 2 kali 48 jam disbanding jumlah pasien keluar keseluruhan baik dalam kondisi sehat maupun meninggal.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap pada pemkab untuk segara mencarikan solusinya,” kata Suyanto.  

Sementara itu pada Dinas PUPR, Fraksi menilai masih minimnya dokumen rencana detil tata ruang yang sangat penting untuk acuan pemberian ijin pemanfaatan lahan dan pengendalian. Untuk bidang pariwisata, Fraksi meminta agar pemerintah daerah lebih meningkatkan jumah kunjungan wisatawan.

Di bidang pertanian, Fraksi memberikan catatan jika pada 5 tahun terakhir, laju pertumbuhannya mengalami penurunan dengan indikator makin berkurangnya tenaga kerja, peralatan, sulitnya pupuk, bersubsidi dan rendahnya harga jual pasca panen.

Terkait usulan raperda kabupaten ramah anak, Fraksi memberikan beberapa catatan dan masukan meliputi beberapa hal. Agar dalam pembahasan raperda disesuaikan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Sehingga dalam pembahasan nantinya dapat menghasilkan perda yang efisien, efektif, dan disusun secara profesional,” katanya.

Raperda ini nantinya, setelah disahkan, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Magetan. PDI Perjuangan berharap pemkab benar-benar serius mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Serta sesegera mungkin pemkab membentuk UPTD perlindungan perempuan dan anak. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...