Rabu
04 Desember 2024 | 4 : 11

Inilah Catatan Dewanti Rumpoko Mengenai Kekerasan Perempuan

pdip-jatim-dewanti-punjul-no-2

pdip-jatim-dewanti-punjul-no-2BATU – Kekerasan seksual terhadap perempuan berdampak fisik, psikis, seksual hingga ekonomi pada korban, sehingga dibutuhkan penanganan dan pemulihan dalam makna luas bagi korban maupun keluarganya, dan diperlukan juga penanganan secara komprehensif melalui payung hukum khusus.

Demikian pernyataan Dra. Dewanti Rumpoko pada stadium general diskusi publik “Perempuan dan Kekerasan”, dalam rangka peringatan 25 November sebagai Hari Internasional “Untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan”. Yang digelar Kohati ISIP UMM, di gedung Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2016).

Dewanti menambahkan, bahwa realitas kejahatan seksual kuantitasnya naik dan tidak dapat ditolerir. Hal itu merujuk temuan Komnas Perempuan, bahwa terdapat 35 perempuan setiap hari mengalami kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual jika tidak ditangani akan mengancam keberlanjutan kehidupan bangsa, karena menyisakan generasi yang hidup dalam trauma psikologis, kelahiran akibat kehamilan tidak diinginkan, kualitas kehidupan berkurang,” tambahnya.

Untuk itu, Dewanti menegaskan, hukum dan sistem penanganan yang ada saat ini tidak mencukupi, baik dalam hal pencegahan, penanganan, maupun penindakan terhadap para pelakunya, sehingga tidak dapat melindungi hak – hak korban.

“Hukum dan sistem yang ada juga belum mengikutsertakan pentingnya menciptakan transformasi masyarakat dan budaya untuk ikut serta melakukan pencegahan kekerasan seksual,” tegas Dewanti.

Selain itu, Dewanti berharap adanya peraturan perundang­undangan yang khusus dan telah melalui penelitian, pengalaman, pelaporan yang banyak dilakukan, baik lembaga pendamping dari masyarakat maupun dari Negara, dan kesulitan aparat hukumnya.

“Sekali lagi, Negara harus hadir melalui payung hukum yang komprehensif untuk melindungi perempuan dari kekerasan yang makin massif di masyarakat, dengan melihat situasi yang sangat tidak dapat ditolerir,” harapnya.

Sementara itu diskusi yang dilaksanakan jam 08.00 – 15.00 WIB ini, berlangsung sangat antusias dengan kehadiran ratusan aktivis perempuan, diantaranya KOHATI se­ Cabang Malang, BKKBN, MHTI, KPI, WCC, GOW, LP3A, SP, Sekolah Perempuan Desa Batu, PMII, IMM, KAMMI, Duta Hijab dan beberapa akademisi perempuan lain. (bp)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Ini Tugasnya

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk DPR. Tim ini merupakan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Solusi Terobosan untuk Standarisasi Produk UMKM

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengatasi tantangan ...
PEMILU

Yes – Dirham Menang Quick Count, Husen: Hasil Kolaborasi Kader dan Rakyat Lamongan

LAMONGAN – Pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) dipastikan memenangkan Pilkada Lamongan ...
LEGISLATIF

Bersama Anggota Komisi C, Legislator Banteng Jember Ini Hadang Truk Bermuatan Lebih

JEMBER – Anggota fraksi PDI Perjuangan Edy Cahyo Purnomo bersama anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember menghadang ...
KABAR CABANG

Surabaya Tetap Kandang Banteng, Adi: Terima Kasih Sudah Mendukung Risma-Gus Hans dan ErJi

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pasangan Cagub-Cawagub Jawa Timur ...
LEGISLATIF

Belanja APBD Lamongan 2025 Capai Rp 3,27 T, Fraksi Minta Pemkab Serius Cegah Pelajar Putus Sekolah

LAMONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten ...