BATU – Kekerasan seksual terhadap perempuan berdampak fisik, psikis, seksual hingga ekonomi pada korban, sehingga dibutuhkan penanganan dan pemulihan dalam makna luas bagi korban maupun keluarganya, dan diperlukan juga penanganan secara komprehensif melalui payung hukum khusus.
Demikian pernyataan Dra. Dewanti Rumpoko pada stadium general diskusi publik “Perempuan dan Kekerasan”, dalam rangka peringatan 25 November sebagai Hari Internasional “Untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan”. Yang digelar Kohati ISIP UMM, di gedung Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2016).
Dewanti menambahkan, bahwa realitas kejahatan seksual kuantitasnya naik dan tidak dapat ditolerir. Hal itu merujuk temuan Komnas Perempuan, bahwa terdapat 35 perempuan setiap hari mengalami kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual jika tidak ditangani akan mengancam keberlanjutan kehidupan bangsa, karena menyisakan generasi yang hidup dalam trauma psikologis, kelahiran akibat kehamilan tidak diinginkan, kualitas kehidupan berkurang,” tambahnya.
Untuk itu, Dewanti menegaskan, hukum dan sistem penanganan yang ada saat ini tidak mencukupi, baik dalam hal pencegahan, penanganan, maupun penindakan terhadap para pelakunya, sehingga tidak dapat melindungi hak – hak korban.
“Hukum dan sistem yang ada juga belum mengikutsertakan pentingnya menciptakan transformasi masyarakat dan budaya untuk ikut serta melakukan pencegahan kekerasan seksual,” tegas Dewanti.
Selain itu, Dewanti berharap adanya peraturan perundangundangan yang khusus dan telah melalui penelitian, pengalaman, pelaporan yang banyak dilakukan, baik lembaga pendamping dari masyarakat maupun dari Negara, dan kesulitan aparat hukumnya.
“Sekali lagi, Negara harus hadir melalui payung hukum yang komprehensif untuk melindungi perempuan dari kekerasan yang makin massif di masyarakat, dengan melihat situasi yang sangat tidak dapat ditolerir,” harapnya.
Sementara itu diskusi yang dilaksanakan jam 08.00 – 15.00 WIB ini, berlangsung sangat antusias dengan kehadiran ratusan aktivis perempuan, diantaranya KOHATI se Cabang Malang, BKKBN, MHTI, KPI, WCC, GOW, LP3A, SP, Sekolah Perempuan Desa Batu, PMII, IMM, KAMMI, Duta Hijab dan beberapa akademisi perempuan lain. (bp)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS