JAKARTA — Joko Widodo segera menyiapkan pemerintahan baru pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo-Hatta. Untuk menyiapkan pemerintahan bersama wapres terpilih Jusuf Kalla, Jokowi akan membahasnya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat jumpa pers di kediamannya di kawasan Menteng, Kamis (21/8/2014) malam, Jokowi mengatakan, akan menemui SBY. “Kami segera bertemu pemerintahan yang ada sekarang, ke Pak SBY, untuk mengetahui persoalan-persoalan (pemerintahan),” kata Jokowi.
Rencana menemui SBY itu, menurut Jokowi, supaya kebijakannya sebagai presiden nanti bisa dipersiapkan dengan matang. Selain ke presiden, pihaknya juga akan masuk ke kementerian-kementerian.
Baca juga: Jokowi-JK Resmi Presiden-Wapres 2014-2019
Saat ditanya wartawan soal rekonsiliasi, Jokowi menyatakan antara dirinya dengan dengan pasangan Prabowo-Hatta selama ini tidak ada persoalan. “Pak Prabowo dan Pak Hatta, mereka itu sahabat kami. Gak ada masalah, kita ini sahabat yang baik,” ungkapnya.
Dia menegaskan, hubungan antara dirinya dan Prabowo selama ini baik-baik saja. “Sahabat, ketemu kapan pun bisa, tidak ada masalah,” jawab Jokowi saat wartawan menanyakan kapan dia akan bertemu dengan Prabowo setelah sidang MK.
Sementara, Jusuf Kalla yang mendampingi Jokowi selama jumpa pers mengajak Prabowo-Hatta untuk tidak mempersulit rakyat dengan melakukan langkah lanjutan pasca putusan MK.
“Nggak usahlah kita perpanjang masalah. Jika MK sudah putuskan, upaya apa pun sudah tidak bisa jalan. Jadi, hanya mempersulit masyarakat untuk membahas lagi dan berdebat lagi. Untuk apa PTUN, ini kan bukan produk adu prinsip negara. Pansus kan akhirnya ke hukum, dan hukum sudah selesai,” ucap Jusuf Kalla
Dia juga berharap Prabowo dan Hatta menerima keputusan MK dan bersatu membangun Indonesia. “Kita juga mengharapkan teman-teman kita, Pak Prabowo dan Hatta, karena ini kita sudah setujui sejak konstitusi bahwa MK itu adalah final dan mengikat sehingga kita cukup bersatulah sekarang ini,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi MK yang telah membuktikan keadilan, profesionalisme, dan sikap yang independen. Meski sebagian hakim di MK berasal dari partai Koalisi Merah Putih, keputusan akhirnya tanpa adanya dissenting opinion (beda pendapat). (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS