Kamis
18 Juni 2026 | 1 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Rencana Jokowi Pasca Putusan MK

pdip jatim - jokowi jk jumpa pers usai putusan mk

pdip jatim - jokowi jk jumpa pers usai putusan mkJAKARTA — Joko Widodo segera menyiapkan pemerintahan baru pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo-Hatta. Untuk menyiapkan pemerintahan bersama wapres terpilih Jusuf Kalla, Jokowi akan membahasnya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat jumpa pers di kediamannya di kawasan Menteng, Kamis (21/8/2014) malam, Jokowi mengatakan, akan menemui SBY. “Kami segera bertemu pemerintahan yang ada sekarang, ke Pak SBY, untuk mengetahui persoalan-persoalan (pemerintahan),” kata Jokowi.

Rencana menemui SBY itu, menurut Jokowi, supaya kebijakannya sebagai presiden nanti bisa dipersiapkan dengan matang. Selain ke presiden, pihaknya juga akan masuk ke kementerian-kementerian.

Baca juga: Jokowi-JK Resmi Presiden-Wapres 2014-2019

Saat ditanya wartawan soal rekonsiliasi, Jokowi menyatakan antara dirinya dengan dengan pasangan Prabowo-Hatta selama ini tidak ada persoalan. “Pak Prabowo dan Pak Hatta, mereka itu sahabat kami. Gak ada masalah, kita ini sahabat yang baik,” ungkapnya.

Dia menegaskan, hubungan antara dirinya dan Prabowo selama ini baik-baik saja. “Sahabat, ketemu kapan pun bisa, tidak ada masalah,” jawab Jokowi saat wartawan menanyakan kapan dia akan bertemu dengan Prabowo setelah sidang MK.

Sementara, Jusuf Kalla yang mendampingi Jokowi selama jumpa pers mengajak Prabowo-Hatta untuk tidak mempersulit rakyat dengan melakukan langkah lanjutan pasca putusan MK.

“Nggak usahlah kita perpanjang masalah. Jika MK sudah putuskan, upaya apa pun sudah tidak bisa jalan. Jadi, hanya mempersulit masyarakat untuk membahas lagi dan berdebat lagi. Untuk apa PTUN, ini kan bukan produk adu prinsip negara. Pansus kan akhirnya ke hukum, dan hukum sudah selesai,” ucap Jusuf Kalla

Dia juga berharap Prabowo dan Hatta menerima keputusan MK dan bersatu membangun Indonesia. “Kita juga mengharapkan teman-teman kita, Pak Prabowo dan Hatta, karena ini kita sudah setujui sejak konstitusi bahwa MK itu adalah final dan mengikat sehingga kita cukup bersatulah sekarang ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi MK yang telah membuktikan keadilan, profesionalisme, dan sikap yang independen. Meski sebagian hakim di MK berasal dari partai Koalisi Merah Putih, keputusan akhirnya tanpa adanya dissenting opinion (beda pendapat). (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Polemik Batalyon TP di Silo

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak menahan diri terkait polemik pembangunan Batalyon Teritorial ...
LEGISLATIF

Empat Masalah Serius Sektor Pertanian Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti empat persoalan utama yang dinilai ...
KABAR CABANG

PAC Ngariboyo Magetan Salurkan Bantuan untuk Warga Lansia

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngariboyo menggelar ...
KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...
KRONIK

PDI Perjuangan Ingatkan 169 Juta Kelas Menengah Terancam Ambruk Imbas Pertamax Naik

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Darmadi Durianto, ...