SURABAYA — Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kesediaannya menjadi juru bicara (jubir) bagi calon presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak melanggar peraturan di organisasinya Nahdliyyin.
Baca juga: Khofifah Jadi Jubir Jokowi
Menurut Khofifah, sejauh ini kalangan NU pun tidak mempermasalahkannya. “Kalau di AD/ART-nya NU, kan ada larangan rangkap jabatan. Tapi ini kan bukan jabatan politik,” jelas Khofifah kepada wartawan di kediamannya, Sabtu (3/5/2014) lalu.
Saat Jokowi berkunjung ke kediamannya, Khofifah menyatakan siap menjadi jubir Jokowi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Alasannya, dia sudah mengenal Jokowi karena sering bertemu sejak Jokowi menjabat Wali Kota Solo.
Baca juga: Khofifah Pertemukan Muslimat Jatim dengan Jokowi
“Setelah deklarasi saya merasa banyak hal yang saya Insya Allah bisa bersinergi,” terang Khofifah.
Sebagai capres, kata Khofifah, Jokowi membutuhkan juru bicara untuk menjawab, merespons, dan melakukan konfirmasi suatu hal berkaitan dengan Pilpres 2014. Tentunya hal-hal yang tidak bisa disampaikan langsung oleh Jokowi.
Baca juga: Siswi SMA Curhat Unas ke Jokowi
Meski demikian, Khofifah mengaku belum mendapat tugas secara rinci sebagai jubir. Nantinya juga akan ada beberapa jubir yang dibagi dalam berbagai bidang. “Mungkin ada yang bagian politik siapa, bagian sosial kemasyarakatan siapa, bagian ekonomi siapa,” urainya. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS