JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, PDI Perjuangan tidak minta uang mahar pada bakal calon kepala daerah. “Kami tak pernah minta mahar dari para calon. Yang ada hanya gotong royong,” kata Hasto Kristiyanto di kantor sekretariat Taruna Merah Putih, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Gotong royong tersebut, jelas Hasto, untuk keperluan survei potensi pemilih calon yang akan diusung, acara debat atau focus group discussion, serta menyewa psikiater untuk keperluan proses seleksi calon yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Menurutnya, sebelum rekomendasi turun, hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam metode seleksi penentuan calon kepala daerah yang akan diusung dalam pilkada.
“Menurut saya itu bukan pelanggaran. Yang dikatakan pelanggaran adalah jual beli rekomendasi, lalu kami terima dana kampanye itu pelanggaran menurut UU. Tapi kan kami menggunakan metode seleksi baru,” terangnya.
Lagi pula, tambah Hasto, gotong royong tersebut hanya dilakukan di beberapa daerah yang tidak memiliki sumber daya, sehingga PDI Perjuangan merasa perlu melakukan urunan untuk membiayai proses seleksi para calon.
Dia menegaskan, PDI Perjuangan melarang adanya praktik mahar untuk membeli rekomendasi partai. Hasto juga menilai pihak yang menjadikan seolah-olah urunan dalam proses seleksi calon tersebut adalah pungutan, telah mengerdilkan makna dari gotong royong.
Dalam peraturan paartai, sebut Hasto, hal itu telah dilarang. “Saya melihat pihak yang menjadikan pembiayaan proses seleksi seolah pungutan itu, mengerdilkan arti gotong royong tersebut,” ujarnya. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS