BATU – Untuk memaksimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan serentak di Jawa dan Bali, Pemerintah Kota Batu melakukan penutupan jalur masuk ke Kota Batu.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan bahwa hal ini terpaksa dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 yang tidak terkendali.
“Di hari ke-6 pelaksanaan PPKM Darurat ini, mohon maaf sekarang ada penyekatan lebih banyak dan ketat lagi,” kata Dewanti, seusai melakukan pengecekan penyekatan di wilayah Pendem, Kota Batu, Kamis (8/7/2021).
Dia menjelaskan bahwa pengetatan ini semata-mata dilakukan untuk melindungi masyarakat kota Batu sendiri dari semakin mengganasnya wabah Covid-19.
Selain itu dia juga minta kerja sama dan kesadaran dari masyarakat untuk bisa menahan diri dalam rangka mensukseskan PPKM Darurat yang saat ini tengah berjalan.
Menurutnya, ini adalah salah satu wujud bentuk partisipasi masyarakat untuk turut membantu pemerintah mengendalikan persebaran Covid-19.
“Itu satu-satunya cara membantu kami dan kita sama-sama melindungi masyarakat. Kami berusaha malam dimatikan lampunya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dewanti berpesan kepada masyarakat yang tidak dalam keadaan yang genting dan darurat untuk tetap tinggal di rumah untuk sementara waktu selama 2 minggu.
Wali kota yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini juga mengimbau warga Kota Batu supaya bersabar dan tirakat.
“Tinggal 2 minggu lagi saya mohon bersabar tirakat semua memutus penyebaran virus dan supaya semua sehat. Lebih baik diam di rumah daripada diam di rumah sakit,” ajak Dewanti.
Sesuai data yang ada, kasus Covid-19 di Kota Batu sendiri dalam jangka waktu 5 hari ini mendapatkan penambahan kasus baru sebanyak 113 pasien.
Beragam upaya ini merupakan salah satu ikhtiar dari Pemkot Batu agar masyarakat bisa melakukan aktivitas-aktivitas seperti biasa kembali. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS