JAKARTA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, instrumen pembentukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah siap.
Peraturan presiden (Perpres) mengenai Tim Saber Pungli, rencananya akan diumumkan oleh Menko Polhukam, Jumat (21/10/2016) hari ini.
“Besok akan diumumkan, mengenai kerjanya, mengenai mekanismenya, siapa yang ditunjuk untuk pelaksana di lapangan,” kata Pramono Anung, kemarin.
Yang bertanggung jawab menjadi komando Saber Pungli, sebut Pramono, adalah Menko Polhukam, dibantu Kapolri dan juga Jaksa Agung. “Tapi nanti akan ditunjuk ketua pelaksana, yang nantinya akan disampaikan Menko Polhukam,” ujarnya.
Tim Saber Pungli, tambah Pramono, secara terus menerus akan dilakukan juga sampai di daerah-daerah. Tidak hanya hanya ke kementerian/lembaga (K/L) ataupun siapapun yang berkaitan pada pelayanan publik, tetapi juga harus ke dalam, termasuk ke kepolisian dan kejaksaan.
“Presiden juga mengingatkan ini juga kepada kepolisian dan kejaksaan, jangan main-main dalam persoalan ini karena ini cukup serius, sungguh-sungguh, dan akan dipantau secara langsung oleh Bapak Presiden,” sambung mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Meski di daerah ada Kajati dan Kapolda, lanjut Pramono, untuk sementara dalam waktu 3 bulan ini semua kendali dilakukan dari pusat, dan bisa masuk sampai ke daerah.
Sementara itu, saat rakor dengan gubernur se-Indonesia di Istana Negara kemarin, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa yang namanya pungli bukan masalah soal besar kecilnya. Tapi keluhan yang sampai kepada dirinya itu memang sudah puluhan ribu banyaknya, baik yang kecil-kecil urusan Rp10 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, bahkan yang jutaan rupiah.
“Ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi bukan masalah urusan Rp10 ribu tetapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu, atau misalnya di jalan dicegat, dimintai pungutan,” kata Jokowi.
Dia mengingatkan, masalah pungli itu pada akhirnya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang nanti akibatnya akan menurunkan daya saing ekonomi Indonesia.
Jokowi mengakui, pungli sudah bertahun-tahun, dan sudah dianggap sebagai hal yang normal, biasa, serta bangsa Indonesia permisif terhadap praktik itu. Karenanya, dia mengajak para gubernur untuk membicarakan langkah-langkah konkret pemberantasan pungli di daerah.
“Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan izin-izin, tidak hanya urusan yang ada di jalan raya, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan di pelabuhan, di kantor, di instansi, bahkan di rumah sakit. Apapun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi harus bersama-sama mulai kita kurangi dan hilangkan,” tegasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS