SURABAYA – Bertepatan dengan peringatan Hari Hutan Sedunia atau International Forest Day pada 21 Maret, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mengajak seluruh pihak untuk bisa memanfaatkan hutan secara bijak.
Menurutnya, alam memang diciptakan untuk manusia. Namun, bukan berarti dapat dimanfaatkan dengan berlebihan tanpa melihat daya tampungnya.
“Kita tidak akan bisa hidup tanpa lingkungan hidup. Karena itu, di samping kita bisa menikmati lingkungan hidup itu, ada kewajiban kita untuk menjaga,” ujarnya di Surabaya, Senin (21/3/2022).
Kusnadi juga menjelaskan, pemanfaatan lahan hutan boleh dilakukan, namun dengan cara lestari. Artinya, mengubah lingkungan hidup fisik yang dibarengi dengan menjaga kemampuan daya dukung lingkungan hidup itu sendiri.
“Kalau misalnya pembangunan untuk manusia lalu menghancurkan lingkungan hidup juga tidak bisa,” ucapnya.
Hal tersebut eperti yang sudah terlihat di Jawa Timur. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per 2021, Jawa Timur menempati posisi puncak dalam capaian perhutanan sosial di pulau Jawa.
Kemudian, dari 348 unit SK perhutanan sosial, sebanyak 303 unit merupakan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) atau 32,48 persen dari total capaian SK Kulin KK Nasional.
Namun tidak cukup sampai di situ, Kusnadi tetap mengimbau agar kelestarian hutan itu terus ditingkatkan dan merata di seluruh wilayah Jatim, agar tidak ada lagi bencana seperti banjir, longsor, dan sebagainya.
“Jadi, bukan oh sudah cukup 30 persen di Jatim, tapi kalau hanya di beberapa daerah saja dan daerah lainnya malah gersang ya gimana mau gak banjir,” tutur Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS