Jumat
05 Juni 2026 | 8 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gercep Wabup Nganjuk, Hentikan Proses Pengangkatan Perangkat Desa

pdip-jatim-marhaen-100521-1

NGANJUK – Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bergerak cepat menyikapi penangkapan Bupati Novi Rahman Hidayat oleh KPK gegara kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Gerak cepat (gercep) itu, yakni memerintahkan camat se-Kabupaten Nganjuk untuk menghentikan proses pengangkatan perangkat desa.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran (SE) No 140/53/411.010/2021 tentang Terjadinya Keadaan Luar Biasa dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa dan Tindak Lanjutnya yang dikeluarkan Wabup Marhaen, Senin (10/4/2021).

Baca juga: Kusnadi: Bupati Novi Tidak Pernah Jadi Pengurus PDI Perjuangan

Marhaen mengatakan, kasus ini sedang dalam penyidikan KPK. “Jika dilakukan pengangkatan perangkat desa, bisa menimbulkan ketidakpastian terhadap tahapan maupun hasil pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dan berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat,” jelas Marhaen.

Dengan adanya proses penyidikan oleh KPK atas kasus ini, tambah Marhaen, maka para camat diminta berkoordinasi dengan tim pengawas untuk menunda atau menghentikan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dengan alasan telah terjadi kondisi luar biasa.

Kader Banteng ini juga memerintahkan kepala desa yang belum melaksanakan pengangkatan perangkat desa agar tidak melakukan kegiatan tersebut sampa ada petunjuk lebih lanjut.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021).

Bupati Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistiyono mengapresiasi gerak cepat yang diambil Wabup Nganjuk. “Langkah cepat ini memang harus dilakukan, yakni menghentikan proses yang menjadi pokok permasalahan OTT di Nganjuk,” ujar Kanang, sapaan akrabnya.

Mantan Bupati Ngawi dua periode ini juga menyarankan, agar segera dilakukan evaluasi terhadap proses yang diprediksi ada permasalahan dengan hukum maupun tata peraturan daerah, agar mendapatkan solusi.

“Pak Wabup juga harus segera berkoordinasi dengan lembaga terkait, terutama dengan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait masalah pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ini,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Mencari Mereka yang Tercecer dari Bansos, Kerja-kerja Kerakyatan dari PAC PDIP Mumbulsari

Kisah pendampingan warga prasejahtera di Mumbulsari, Jember. Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan turun ...
LEGISLATIF

Diana Sasa: Ketahanan Ekologi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Jawa Timur Diana Sasa menegaskan ketahanan ekologi harus menjadi prioritas pembangunan daerah. ...
KRONIK

Ganjar Minta Legislator PDIP Jaga Uang Rakyat Agar Tidak Boncos dan Bocor

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengingatkan anggota Fraksi PDIP DPRD untuk mengawal penggunaan APBD secara ...
SEMENTARA ITU...

Di Depan Rumah Itu, Sholikah Menitipkan Harapan Baru untuk Tiga Cucunya

Kisah haru Sholikah, warga Kandat, Kediri, yang mengasuh tiga cucu dalam keterbatasan ekonomi. Bantuan rombong ...
HEADLINE

Megawati: Politik Anggaran Harus Menjadi Instrumen Keadilan Sosial bagi Rakyat

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan politik anggaran harus menjadi instrumen keadilan ...
LEGISLATIF

Plt Ketua DPRD Magetan Hadiri Musyawarah Agama 10 Kabupaten: Momentum Perkuat Ekonomi dan Syiar Islam

MAGETAN – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Suyatno SSos, menghadiri acara Pengajian Akbar ...