Senin
11 Mei 2026 | 6 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gercep Wabup Nganjuk, Hentikan Proses Pengangkatan Perangkat Desa

pdip-jatim-marhaen-100521-1

NGANJUK – Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bergerak cepat menyikapi penangkapan Bupati Novi Rahman Hidayat oleh KPK gegara kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Gerak cepat (gercep) itu, yakni memerintahkan camat se-Kabupaten Nganjuk untuk menghentikan proses pengangkatan perangkat desa.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran (SE) No 140/53/411.010/2021 tentang Terjadinya Keadaan Luar Biasa dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa dan Tindak Lanjutnya yang dikeluarkan Wabup Marhaen, Senin (10/4/2021).

Baca juga: Kusnadi: Bupati Novi Tidak Pernah Jadi Pengurus PDI Perjuangan

Marhaen mengatakan, kasus ini sedang dalam penyidikan KPK. “Jika dilakukan pengangkatan perangkat desa, bisa menimbulkan ketidakpastian terhadap tahapan maupun hasil pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dan berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat,” jelas Marhaen.

Dengan adanya proses penyidikan oleh KPK atas kasus ini, tambah Marhaen, maka para camat diminta berkoordinasi dengan tim pengawas untuk menunda atau menghentikan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dengan alasan telah terjadi kondisi luar biasa.

Kader Banteng ini juga memerintahkan kepala desa yang belum melaksanakan pengangkatan perangkat desa agar tidak melakukan kegiatan tersebut sampa ada petunjuk lebih lanjut.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021).

Bupati Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistiyono mengapresiasi gerak cepat yang diambil Wabup Nganjuk. “Langkah cepat ini memang harus dilakukan, yakni menghentikan proses yang menjadi pokok permasalahan OTT di Nganjuk,” ujar Kanang, sapaan akrabnya.

Mantan Bupati Ngawi dua periode ini juga menyarankan, agar segera dilakukan evaluasi terhadap proses yang diprediksi ada permasalahan dengan hukum maupun tata peraturan daerah, agar mendapatkan solusi.

“Pak Wabup juga harus segera berkoordinasi dengan lembaga terkait, terutama dengan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait masalah pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ini,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Musancab PDIP Surabaya Jadi Ajang Konsolidasi dan Koalisi dengan Rakyat

Puti Guntur menyebut Musancab PDIP Surabaya menjadi ajang konsolidasi partai sekaligus koalisi dengan rakyat. ...
KRONIK

Buka Musancab PDIP Surabaya, Tari Satyam Eva Jayate Manifestasikan Perjuangan Rakyat

SURABAYA – Tari Satyam Eva Jayate menjadi pembuka epik dalam gelaran Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI ...
KRONIK

Perkuat Program KBR, Sadarestuwati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Rehabilitasi Hutan

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Sadarestuwati, menegaskan bahwa pelestarian kawasan hutan dan ...
HEADLINE

Musancab PDIP se-Jatim Tuntas di Surabaya, Anak Muda dan Perempuan Dominasi PAC Baru

DPD PDI Perjuangan Jatim menuntaskan Musancab di 666 kecamatan. Anak muda dan perempuan mulai mendominasi struktur ...
KABAR CABANG

Musancab PDIP Surabaya, Armuji Tekankan Pentingnya Mesin Partai

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya sekaligus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan komitmen ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Event Desa Wisata Tak Sekadar Meriah, Tapi Berdampak bagi Warga

Novita Hardini mendorong event desa wisata tak hanya meriah, tetapi juga berdampak bagi ekonomi warga dan ...