MADIUN – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun yang turun dari level 3 ke level 2 membawa angin segar bagi perekonomian di Kota Pecel.
Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri menuturkan, pada penerapan PPKM Level 2 sejumlah aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan. Mulai dari pembukaan tempat hiburan malam (THM) hingga kegiatan seni dan budaya.
Meski sudah sedikit longgar, Inda mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan agar Kota Madiun tidak kembali ke level 3.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, sebelum Kota Madiun masuk level 2 pun sebenarnya roda perekonomian di Kota Madiun tetap berjalan.
Inda menjelaskan, salah satu kebijakan yang diambil Pemkot adalah semua ASN di Kota Pendekar telah diinstruksikan agar belanja di lapak UMKM yang ada di kelurahan masing-masing.
“Pelaku usaha dan UMKM ini kita openi dan berdayakan. Dengan belanja ASN selama lima Minggu saja sudah mencapai Rp 5,3 miliar. Itu sudah membuktikan roda perekonomian berjalan sekali,” kata Inda, Jumat (15/10/2021).
Selain ASN, Inda Raya juga melihat lapak UMKM semakin diminati oleh warga di setiap kelurahan.
“Konsep lapak bisa menjadi punjer perekonomian di masing-masing kelurahan sudah mulai jalan, jadi kalau pengen jajan ya cukup di kelurahan saja tidak perlu jauh-jauh,” imbaunya.
Menurutnya, indikator pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun lainnya adalah semakin rendahnya masyarakat yang bisa masuk indikator DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk menerima bantuan dari Kemensos. Hal tersebut juga membuktikan semakin banyaknya masyarakat yang tingkat perekonomiannya naik.
“Saat jatah DTKS pemerintah pusat diperlebar, untuk cari sasaran baru yang bisa masuk indikator DTKS ini tidak banyak,” jelas kakak kandung Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya ini.
Lebih lanjut, dengan masuknya Kota Madiun ke level 2, Inda optimistis sektor perekonomian akan semakin naik seiring adanya pelonggaran kegiatan masyarakat.
“Tapi kita terus motivasi masyarakat agar bisa level 1 dengan tetap menjalankan Prokes. Kalau level 1, hiburan bisa jalan yang itu akan linear dengan naiknya pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS