JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim, Hari Puteri Lestari, mengungkapkan, data administrasi kependudukan merupakan salah satu hal penting untuk dimiliki masyarakat, sebagai syarat utama untuk mendapatkan pelayanan sosial dari negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Mbak Tari, sapaan akrab Hari Puteri Lestari, dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Tamansari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Sabtu (10/9/2022).
Dalam paparan materinya, Mbak Tari menjelaskan data administrasi kependudukan (Adminduk) pada hakikatnya memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi pemerintah menuju masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan, setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.
“Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki data kependudukan, seperti akte, KK, KTP serta data penunjang lainnya. Karena data dari adminduk itulah yang akan dijadikan acuan negara untuk memberikan pelayanan sosial pada rakyatnya,” ujar Mbak Tari.
Selain itu, tambah Mbak Tari, administrasi kependudukan juga untuk meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, memenuhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional, regional, serta lokal, dan mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan ini juga digunakan untuk menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional mengenai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada berbagai tingkatan secara akurat, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses, sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan,” terangnya.
Wakabid DPD PDI Perjuangan Jatim itu juga berharap, masyarakat yang belum memiliki atau belum melengkapi data adiminstrasi kependudukan untuk segera mengurus.
“Administrasi kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional. Jadi, bagi yang belum punya atau belum melengkapi data kependudukannya, saya minya untuk segera mengurus ya. Jangan khawatir. Sekarang urusan adminduk sudah bisa cepat, mudah, dan gratis,” tandasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS