MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar rapat koordinasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun 2025 di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (24/3/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan rakor terkait penyusunan RUP nantinya digunakan pemerintah daerah dalam pengadaan barang atau jasa.
Menurutnya penyusunan RUP akan mempermudah sinergi dan koordinasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan dan inefisiensi pelaksanaan pengadaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita (sapaan akrabnya) juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah memastikan proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
“Sebagaimana kita ketahui, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Maka, kita semua harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pengadaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ning Ita mengingatkan agar setiap tahapan pengadaan dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi yang berlaku.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain penyelesaian identifikasi kebutuhan, melakukan kaji ulang terhadap rencana umum pengadaan, memahami serta melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, serta melakukan konsolidasi pengadaan agar lebih efektif dan efisien.
Melalui rakor ini, Ning Ita berharap penyusunan RUP APBD 2025 dapat berjalan lebih baik dan terencana dengan matang.
Dia pun mengajak seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengadaan.
“Mari kita jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS