SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menilai, pemekaran wilayah di Provinsi Jatim belum mendesak. Sebab, sesuai analisa data Kemendagri di beberapa daerah yang dimekarkan, mayoritas kurang optimal dalam pelayanan publik.
Hal itu terjadi karena daerah baru lebih banyak berkonsentrasi di urusan internal pemerintahan, sehingga belum fokus untuk urusan publik.
“Saya menilai pemekaran wilayah di Jatim belum mendesak. Pelayanan publik sejauh ini pun masih berjalan relatif baik,” kata Untari, Rabu (26/4/2017).
Legislator asal daerah pemilihan V Malang Raya ini mengakui, wacana pemekaran wilayah adalah hal yang lumrah di era otonomi daerah. Namun tetap harus melalui proses kajian secara ilmiah untuk menentukan layak tidaknya keputusan pemekaran wilayah tersebut.
“Wacana pemekaran wilayah perlu dikaji ulang. Perlu ada kajian secara ilmiah dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Jadi kajiannya harus secara komprehensif dan menyeluruh,” ujar Untari.
Dia mengingatkan, pengkajian harus dilakukan secara serius dengan membedah potensi daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akan diperoleh dari potensi mana.
Untari mencontohkan Kabupaten Malang, yang PAD-nya hanya 12,5% dari total APBD. Sehingga kalau ada pemekaran Kabupaten Malang, maka masing-masing daerah belahan hanya akan punya PAD sekitar 6 sampai 7%.
“Kondisi ini akan sangat memberatkan pemerintah pusat, karena PAD-nya tidak maksimal tapi pengeluaran belanja rutin pegawai justru meningkat. Ini akan membebankan pemerintah pusat, karena pemerintah daerahnya tidak mandiri,” urainya.
Perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini menambahkan, secara faktual Kabupaten Malang memang terlalu luas, sehingga jangkauan pelayanan publik menjadi kurang optimal.
Tapi bukan berarti solusinya pemekaran dengan memunculkan kabupaten baru.
Wacana pemekaran ini kembali menguat pasca adanya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim. Pansus RPJMD itu merekomendasi pemekaran 5 kabupaten dan 5 kota di wilayah provinsi Jatim.
Dorongan masyarakat untuk adanya pemekaran wilayah ini muncul di sejumlah tempat seperti Kabupaten Jember, Malang dan Kota Batu. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS