Jumat
07 Agustus 2026 | 1 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPR Minta Anggotanya Susun Laporan Kunker   

pdip-jatim-hendrawan-supratikno

pdip-jatim-hendrawan-supratiknoJAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan di DPR menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 945 miliar terkait kunjungan kerja (kunker) perseorangan anggota DPR.

Fraksi PDIP menyurati para anggotanya untuk menyusun ulang laporan kunker selama satu tahun terakhir. “Kemarin diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hendrawan Supratikno, Kamis (12/5/2016).

Laporan yang diminta, yakni laporan kunker perseorangan masa reses selama empat kali. Mulai dari masa persidangan III tahun sidang 2014-2015, sampai masa persidangan II tahun 2015-2016.

PDI-P juga minta laporan kunker perseorangan di luar masa reses, yang terdiri dari kunker Daerah Pemilihan 6 kali dalam setahun dan kunker sekali setahun. Laporan tersebut diharapkan sudah diterima fraksi pada 25 Mei 2016.

Sejumlah anggota DPR, sebutnya, selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunker ke dapilnya. Ada pula anggota DPR yang hanya mempercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli.

Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker. “Jadi artinya, aktivitas anggota Dewan itu menurut audit BPK, tidak bisa dipertanggungjawabkan lah secara keuangan,” kata anggota Komisi XI DPR ini.

Sebelumnya, BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunker perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Laporan ini sudah diterima Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.

Menurut Hendrawan, BPK melakukan audit dan melakukan uji sampling. Ternyata ada laporan kunker yang tidak memenuhi persyaratan.

“Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan kunker yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak,” tuturnya.

“Anggota dewan kalau reses gunakan sebaik-baiknya. Kalau melakukan sosialisasi empat pilar, sosialisasi UU, gunakanlah forum itu. Kegiatannya ada gitu lho, jangan stempel saja,” ujar dia. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Silaturahmi dengan Keluarga Besar MAN Sumenep, Hj. Ansari: Suara Para Guru Sangat Penting

SUMENEP – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, melakukan kunjungan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, pada ...
EKSEKUTIF

Tekan Timbulan Sampah ke TPA Benowo, Eri Cahyadi Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Rumah

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota ...
KRONIK

Hj. Ansari Tegaskan Peran Penting P2K2, Ajak Keluarga Prioritaskan Pendidikan Anak

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, mengatakan bahwa Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Beri Beasiswa dan Peralatan Las untuk Peraih Emas LKS Nasional 2026

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan beasiswa hingga perguruan tinggi dan peralatan las kepada Moh. ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Terbentuk Agustus 2026

DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Raperda ...
PEREMPUAN

PWI Gresik Nobatkan Nila Yani Jadi Tokoh Inspiratif Penggerak UMKM

GRESIK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan, Nila Yani Hardiyanti dikenal sebagai wakil rakyat yang ...