Jumat
17 Juli 2026 | 6 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPR Minta Anggotanya Susun Laporan Kunker   

pdip-jatim-hendrawan-supratikno

pdip-jatim-hendrawan-supratiknoJAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan di DPR menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 945 miliar terkait kunjungan kerja (kunker) perseorangan anggota DPR.

Fraksi PDIP menyurati para anggotanya untuk menyusun ulang laporan kunker selama satu tahun terakhir. “Kemarin diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hendrawan Supratikno, Kamis (12/5/2016).

Laporan yang diminta, yakni laporan kunker perseorangan masa reses selama empat kali. Mulai dari masa persidangan III tahun sidang 2014-2015, sampai masa persidangan II tahun 2015-2016.

PDI-P juga minta laporan kunker perseorangan di luar masa reses, yang terdiri dari kunker Daerah Pemilihan 6 kali dalam setahun dan kunker sekali setahun. Laporan tersebut diharapkan sudah diterima fraksi pada 25 Mei 2016.

Sejumlah anggota DPR, sebutnya, selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunker ke dapilnya. Ada pula anggota DPR yang hanya mempercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli.

Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker. “Jadi artinya, aktivitas anggota Dewan itu menurut audit BPK, tidak bisa dipertanggungjawabkan lah secara keuangan,” kata anggota Komisi XI DPR ini.

Sebelumnya, BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunker perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Laporan ini sudah diterima Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.

Menurut Hendrawan, BPK melakukan audit dan melakukan uji sampling. Ternyata ada laporan kunker yang tidak memenuhi persyaratan.

“Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan kunker yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak,” tuturnya.

“Anggota dewan kalau reses gunakan sebaik-baiknya. Kalau melakukan sosialisasi empat pilar, sosialisasi UU, gunakanlah forum itu. Kegiatannya ada gitu lho, jangan stempel saja,” ujar dia. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Wujudkan “Rumah Rakyat”, Kantor DPC Tuban Jadi Tempat Menginap Atlet Pencak Silat

TUBAN – Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban dialihfungsikan sementara sebagai tempat ...
KRONIK

Bupati Sumenep Promosikan UMKM dengan Pembayaran QRIS Rp1

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Bank Jatim Cabang Sumenep menghadirkan program belanja ...
LEGISLATIF

Saifudin Dorong Perda Pariwisata Wajibkan Destinasi Wisata Libatkan UMKM Lokal

Anggota DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri mendorong Perda Pariwisata yang mewajibkan setiap destinasi wisata di Kota ...
KRONIK

Sidang Perwalian Yatim-Piatu, Bupati Bangkalan: Kita Pastikan Anak Tumbuh dalam Lingkungan Aman

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama setempat menggelar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Pemkab Ajukan Hibah Mobil Damkar ke DKI Jakarta

DPRD Jember mendorong Pemkab Jember segera mengajukan hibah mobil pemadam kebakaran ke DKI Jakarta sebagai solusi ...
EKSEKUTIF

Lamongan Kejar Target Zero Stunting, Semula 27 Persen Kini 3,65

LAMONGAN – Wakil Bupati Lamongan yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Dirham Akbar Aksara, ...