LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan ketidakjelasan jawaban Bupati seperti disampaikan dalam rapat paripurna perihal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di gedung DPRD, Jumat (4/6/2021).
Padahal, Fraksi PDI Perjuangan telah mengingatkan bupati untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran seperti menjadi sikap resmi fraksi Banteng pada paripurna sebelumnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD, H Darwoto, ada beberapa pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tidak mendapatkan jawaban yang gamblang dari bupati. Soal pertumbuhan ekonomi tahun 2020 umpamanya, tidak ada jawaban yang jelas, hanya berdalih akibat pandemi.
“Berikutnya, anggaran untuk penanganan Covid-19. Itu dibuat apa saja, ini juga kan kita perlu tahu karena berkaitan fungsi kami untuk pengawasan penggunaan anggaran. Selama ini kami rasa pihak eksekutif tidak transparan kepada kami sebagai wakil rakyat,” terang H Darwoto.
Selain itu, lanjut Darwoto, pihaknya juga menyoal rendahnya realisasi belanja tak terduga. Termasuk halnya permintaan fraksi kepada eksekutif terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Darwoto, sebetulnya mengapresiasi raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemkab Lamongan. Sayangnya, eksekutif tidak memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut sesuai permintaan fraksi.
“Sekali lagi kami tegaskan, sikap fraksi PDI Perjuangan sangat menyayangkan ini. Karena LHP itu adalah landasan atau pijakan sebelum membahas lebih jauh ke anggaran dan juga agar bisa menilai kinerja pemerintahan selama ini,” tandas Darwoto.
Tidak saja Darwoto yang menyayangkan ketidakjelasan jawaban bupati. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ratna Mutia Marhaeni pun senada. Padahal, saat paripurna pandangan umum Fraksi, Senin (31/5/21), PDI Perjuangan sudah mengingatkan kepada Bupati bahwa pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan tiga prinsip dasar.
“Transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam semua tahapannya. Baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pertanggungjawabannya,” kata Ratna Mutia Marhaeni.
Ratna juga mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah dokumen perencanaan pembangunan dan pelayanan yang paling konkrit dalam menunjukkan prioritas dan arah kebijakan Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran.
“Dari APBD akan sangat mudah dikenali, apakah Pemerintah Kabupaten Lamongan masih berorientasi kepada dirinya sendiri dalam hal ini birokrasi, atau sudah mengarah kepada kebutuhan publik. Walaupun selanjutnya rakyat masih akan bertanya, kepada kelompok mana pemerintah berpihak, dan untuk kegiatan apa pemerintah bertindak,” pungkas Ratna. (ak/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS