KOTA PROBOLINGGO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo berkonsentrasi mengawal tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar warga kota berjuluk bayu angga ini.
“Tiga raperda tersebut merupakan usulan komisi tiga yang disetujui bersama termasuk oleh Fraksi PDI Perjuangan. Ketiganya adalah soal ketenagakerjaan, difabel (penyandang cacat), hingga pelayanan kesehatan yakni tentang Universal Health Coverage (UHC),” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi III, Agus Riyanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jl Suroyo, Selasa (20/4/2021).
Agus Riyanto menjelaskan sejumlah poin penting dari tiga raperda ini yang membuat pihaknya harus berkonsentrasi agar raperda ini bisa disahkan. Pertama, ihwal raperda tentang ketenagakerjaan. Raperda ini sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran di Kota Probolinggo.
“Melalui rancangan perda ini, kita mendorong kepada para investor seperti pemilik pabrik agar memaksimalkan tenaga kerja warga lokal. Sehingga warga lokal benar-benar menjadi prioritas,” tambahnya.
Kedua, raperda difabel atau penyandang cacat. Rancangan perda ini dinilai fraksi sebagai kebijakan penting untuk mendapatkan prioritas pengawalan karena menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Ketiga, terkait Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. UHC sendiri untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tanpa harus menghadapi kendala keuangan maupun administrasi.
Untuk UHC di Kota Probolinggo, pada tahun ini dianggarkan dana Rp 42,45 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan 84.452 orang.
“Tiga raperda itu tentunya akan kami kawal terus. Agar nantinya benar-benar menjadi perda sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Ketiga raperda ini, saat sekarang sudah masuk dalam agenda kerja badan pembuatan perda (bapemperda) termasuk dalam tahap proses konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS