SITUBONDO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Narwiyoto menyatakan akan melaporkan pihak RSUD Abdoerrahem kepada aparat penegak hukum terkait adanya kebocoran penggunaan dana pasien yang menggunakan surat pernyataan miskin (SPM).
“Kami dari Fraksi PDIP tidak akan tinggal diam dan akan terus mencari data-data bukti penyalahgunaan dana SPM di rumah sakit milik pemerintah kabupaten. Dan jika ditemukan fakta riil penyimpangan kami tidak akan segan-segan melaporkan kepada aparat penegak hukum dan perlu dicatat ini bukan ancaman tetapi kami siap melapor,” katanya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Menurutnya, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memang tidak ada kalimat yang menjelaskan adanya kerugian negara, akan tetapi dari beberapa dokumen yang menjadi atensi BPK mengarah pada potensi penyalagunaan.
Berdasarkan dari dokumen penyalahgunaan itulah, kata dia, nantinya Fraksi PDIP akan meminta data pasien “by name by adress” atau nama-nama pasien pengguna SPM yang diduga fiktif.
“Ada banyak hal yang harus dicarikan datanya untuk mengungkap apa sebenarnya yang terjadi dalam penggunaan SPM dan salah satu contohnya ada 88 orang yang disebutkan tidak diketahui keberadaannya (diduga fiktif) oleh BPK berdasarkan hasil audit dan dari jumlah 88 orang (pasien SPM) tersebut oleh BPK tidak disebutkan identitasnya” paparnya.
Ia mengemukakan bahwa ketika Panitia Kerja (Panja) DPRD Situbondo konsultasi dan membahas hasil audit BPK beberapa waktu lalu, instansi pemeriksa keuangan itu menolak menunjukkan identitas 88 orang pasien SPM diduga fiktif itu.
“Memang kami tidak diberitahu 88 nama pasien diduga fiktif oleh BPK dan pihaknya akan membukan nama dan alamat 88 orang tersebut dengan syarat pimpinan DPRD mengirimkan surat secara resmi,” kata Ketua DPC PDIP Situbondo itu.
Selain itu, lanjut Narwiyoto, juga akan berusaha menggali data-data penting lainnya seperti beberapa pasien yang tidak berdokumen. Karena dalam audit BPK dari 6.219 pengguna SPM pada Juni hingga November 2015, banyak pasien yang tidak berdokumen.
“Belum lagi adanya nomor NIK BPJS yang sama dengan SPM pada Agustus 2016. Seperti yang diketahui dalam audit BPK dicantumkan sebanyak 166 orang yang tidak berdokumen pada bulan itu,” ucapnya.
Ia menambahkan ada 531 pasien SPM yang sebenarnya sudah terdaftar dan memiliki BPJS akan tetapi juga menggunakan SPM di RSUD Abdoerrahem. Terhadap semua itu ia berpendapat dirinya selaku anggota DPRD yang memiliki hak pengawasan.
“Oleh karenanya Fraksi PDIP akan terus mencari data-data hingga fakta yang sebenarnya bisa terungkap karena sejak awal kami sudah meyakini ada pelanggaran dalam penggunaan SPM,” ucapnya. (ant)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS