JAKARTA – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari mengapresiasi Kementerian Keuangan yang tengah mengkaji rencana penghapusan peraturan-peraturan pajak yang dinilai menimbulkan kerumitan, sehingga menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat dan mempersulit proses pemungutan pajak.
Eva mengusulkan reformasi pajak ini juga dilakukan di cukai tembakau. Dia berpendapat struktur tarif cukai yang sekarang dengan belasan layer merugikan pelaku usaha.
Vokalis DPR asal Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, struktur tarif cukai, saat ini, masih tumpang tindih serta memberatkan pelaku usaha.
“Rokok ini diperlakukan secara tidak adil, karena ada belasan (layer) cukai yang membebani dan tumpang tindih. Sehingga merugikan sektor usaha, khususnya pelakunya,” kata Eva di Jakarta, Senin (10/4/2017).
Untuk itu, Eva berharap ada kajian yang dilakukan untuk menyederhanakan peraturan, terkait layer cukai. Tujuannya, agar kebijakan tarif ini tidak lagi tumpang tindih, dan pelaku usaha bisa mendapatkan manfaat.
Sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal untuk mengkaji penghapusan peraturan perpajakan yang dinilai menimbulkan kerumitan, serta menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat serta mempersulit proses pungutan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah bilang bahwa penyederhanaan berbagai aturan perpajakan yang dinilai menimbulkan komplikasi dari sisi kepatuhan, sangat dimungkinkan.
“Apa-apa yang bisa untuk disimplifikasi maupun berbagai macam peraturan-peraturan yang sifatnya eksepsional atau pengecualian yang kemudian menimbulkan komplikasi dari sisi compliance-nya, maupun dari sisi collection cost-nya,” kata Sri Mulyani.
Salah satu kompleksitas dalam bidang perpajakan tersebut terjadi dalam sektor cukai rokok, yang saat ini dirasakan banyak kerumitan di struktur cukai tembakau Indonesia.
Padahal cukai hasil tembakau menjadi salah satu andalan pemerintah dari sektor bea cukai untuk mendorong penerimaan negara. Pada 2017, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp157,6 triliun.
Rencana Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Goro Ekanto mengakui, saat ini, terdapat rencana penyederhanaan layer dari 12 menjadi 9 layer dalam penetapan tarif cukai rokok. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS