SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan pejabat perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk menjaga kepuasan publik terhadap layanan pemkot, tidak sampai merosot. Dia minta indeks kepuasan publik harus dijaga di angka minimal 85 persen.
“Ketika lurah dan camat saya rotasi, maka dia punya kewajiban 85 persen masyarakat harus puas terhadap pelayanan publik yang dilakukan masing-masing perangkat daerah (PD). Baik itu lurah, camat, dan kepala dinas,” kata Eri di Surabaya, Senin (17/10/2022).
Jika pelayanan publik yang diberikan PD tidak mampu mencapai angka minimal kepuasan 85 persen, kata Eri, pejabat tersebut akan diberi kesempatan enam bulan untuk melakukan perbaikan.
Sedangkan jika dalam enam bulan tidak mampu melakukan perbaikan, pejabat tersebut bisa diturunkan.
“Kalau kepuasan publik kurang puas, maka diberikan kesempatan enam bulan untuk memperbaiki. Ternyata ketika tidak bisa, maka dia bisa diturunkan,” tegasnya.
Eri menyebutkan, setiap lurah, camat dan Kepala PD sangat bisa diturunkan dari jabatannya apabila tidak memenuhi target kinerja atau kepuasan terhadap pelayanan publik. Hal itu salah satunya termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.
“Ketika menjadi kepala dinas, menjadi lurah, camat tidak bisa diturunkan, itu salah. Jadi bisa diturunkan ketika dia tidak memenuhi kontrak kinerja dari beban output-outcome yang menjadi janjinya dia,” jelas dia.
Sebagai bentuk transparansi publik dan pertanggungjawaban, maka setiap pejabat Pemkot Surabaya diwajibkan menyampaikan penyerapan anggaran melalui layar TV di masing-masing kantornya.
Nantinya, data transparansi penyerapan anggaran yang ada pada masing-masing TV di kantor PD tersebut selanjutnya ditampilkan pada videotron yang tersebar di Kota Surabaya.
Eri mengungkapkan, pada 2022 ini seluruh kantor kelurahan, kecamatan, dan PD di Surabaya akan dilengkapi layar TV. Melalui layar TV tersebut, seluruh hasil penyerapan anggaran hingga progres kinerja PD tersebut akan ditampilkan.
“Sehingga kepala dinas, lurah dan camat itu akan dikontrol masyarakat terhadap apa yang ada di TV tadi,” ujar wali kota yang juga kader PDI Perjuangan ini.
“Jadi kalau (pejabat) tidak mampu, maka berhentinya bukan karena saya suka atau tidak suka, tapi karena dasar itu. Maka transparansi itu yang mau saya terapkan,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS