Jumat
02 Oktober 2026 | 4 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Irawan Sebut Perda Yekape Punya 5 Prinsip Utama

pdip-jatim-250715-pansus-perda-yekape

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/7/2025).

Dalam paripurna ini menetapkan Perda tentang Pembentukan Perseroda Yekape dan Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam penyampaian laporan, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Yekape DPRD Surabaya, Eri Irawan menegaskan, kehadiran Perda ini menjadi landasan hukum untuk transformasi PT Yekape menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) yang modern dan profesional.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut lima prinsip utama yang menjadi semangat lahirnya Perda Yekape.

Pertama, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan usaha. Kedua, membentuk entitas usaha yang lincah dan adaptif menghadapi dinamika industri yang kian kompetitif.

Ketiga, fokus pada penciptaan keuntungan yang berkontribusi terhadap penguatan daerah dan membuka peluang kerja, tanpa melupakan aspek lingkungan hidup.

Keempat, mendorong kerja sama dengan pihak ketiga guna memperluas skala bisnis melalui berbagai model seperti joint operation dan ekuitas bersama.

“Terakhir, membuka peluang bisnis baru, khususnya dalam pengelolaan aset-aset pemerintah kota yang selama ini kurang produktif, agar mampu menggerakkan perekonomian lokal dan menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Eri Irawan.

Mewakili Wali Kota Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menggodok dua Perda strategis ini.

Armuji mengatakan, lahirnya Perda Yekape dan Perda Ekonomi Kreatif merupakan hasil kolaborasi dan komunikasi efektif antara pemerintah kota dan DPRD.

“Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan pembahasan panjang para anggota dewan. Semoga implementasinya dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Surabaya,” jelas Armuji.

Sementara itu, Direktur PT Yekape, Hermin Rusita, optimistis transformasi perusahaannya menjadi Perseroda akan meningkatkan layanan sekaligus menjadi penyeimbang harga properti di Surabaya.

Untuk tahun 2025, PT Yekape menargetkan membangun lebih dari 150 rumah tapak dan pengembangan hunian vertikal hingga 300 unit.

Menurutnya, PT Yekape sudah bekerja sama dengan 10 bank untuk memudahkan akses KPR masyarakat dengan harga terjangkau.

Harga rumah, sebutnya, mulai Rp 425 juta dengan cicilan ringan di bawah Rp 2,5 juta per bulan. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Serap Keluhan Kades Blitar, Soroti Dampak Pemotongan Dana Desa 70 Persen

BLITAR – Persoalan fiskal menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan para kepala desa kepada Anggota Komisi ...
LEGISLATIF

Perda Pilkades Trenggalek Disahkan, Doding Rahmadi Ajak Warga Kawal Pelaksanaannya

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ...
LEGISLATIF

PDI Perjuangan Soroti Ruang Fiskal Jember, Minta Anggaran Tak Berhenti di atas Kertas

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghitung ulang ruang ...
LEGISLATIF

DPR RI Kaji Kepastian Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) memunculkan persoalan baru di bidang hak kekayaan intelektual (HKI), ...
KRONIK

Kick Off Hari Santri 2026, Bupati Fauzi: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Menghargai Perjuangan para Pendahulu Kita

SUMENEP – Memperingati Hari Santri 2026, PCNU Sumenep resmi menggelar Kick Off Hari Santri 2026 di Aula Al-Ikhlas ...
KRONIK

Karhutla Gunung Botak Belum Padam Sepenuhnya, Wabup Ngawi Prioritaskan Permukiman Warga

NGAWI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, belum ...