Selasa
04 Agustus 2026 | 10 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Bakal Sanksi Tegas Pegawai Pemkot Surabaya yang Bolos Kerja

pdip-jatim-220509-hbh-balai-kota-sby-2

SURABAYA – Sebelum mengawali tugas hari pertama memberikan pelayanan bagi masyarakat usai Hari Raya Idul Fitri 1443 H, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersilaturahmi dan halal-bihalal di Balai Kota, Senin (9/5/2022).

Momentum penuh kekeluargaan yang sempat mandeg 2 tahun akibat pagebluk Covid-19 itu dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, hingga pimpinan DPRD Kota Surabaya, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

“Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama kembali beraktivitas setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kegiatan ini menjadi pengingat untuk saling bertemu dan memaafkan atas segala salah dan khilaf, dengan hati yang kembali suci,” kata Eri Cahyadi.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bakal melakukan pengecekan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang belum aktif bertugas.
Ia akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang diketahui bolos tanpa alasan jelas.

“Kita akan cek dan kita tanyakan alasannya. Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan yang tidak bisa ditunda, akan diberikan izin. Tapi kalau tidak, maka sanksi akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan optimismenya dalam mewujudkan kebangkitan ekonomi di Kota Pahlawan. Menurutnya, berbagai akses transaksi ekonomi yang sudah terbuka lebar sejak Surabaya berstatus PPKM Level 1 akan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku ekonomi.

“Akan bergerak terus dan optimis bahwa perekonomian di Kota Surabaya bisa bangkit,” ujar Eri Cahyadi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Armuji menjelaskan bahwa per tanggal 9-13 Mei 2022, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan setiap penduduk pendatang yang masuk Surabaya untuk dicatat identitasnya, dan tujuan kedatangannya di Surabaya.

“Kegiatan pengawasan untuk penduduk pendatang ini juga melibatkan Ketua RW dan Ketua RT, yakni apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas diminta untuk kembali ke daerah asal,” jelas Armuji. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Sepakati Anggaran Rp274 M untuk Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN

Komisi E DPRD Jatim memastikan alokasi Rp274 miliar melalui APBD untuk membayar tambahan TPG yang menjadi komponen ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Buka Jalan Talenta Muda Menuju Timnas dan Liga Profesional

Soekarno Cup 2026 diikuti 16 provinsi dengan target melahirkan talenta sepak bola yang mampu menembus klub ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Iuran HUT RI di Kampung Tidak Dipatok, Harus Sukarela

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik ...
KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...