GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap, tahun 2023 mendatang tidak ada desa di Gresik yang masuk kategori desa miskin.
Hal itu disampaikan Gus Yani saat membuka bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan kapasitas perangkat desa se-kecamatan Duduksampeyan, di Batu, Jumat (24/6/2022) malam.
Gus Yani menyampaikan, setiap perangkat desa harus mempunyai wawasan pelaksanaan program pembangunan, kesejahteraan, ekonomi dan perbaikan data desa melalui Sustainable Development Goals (SDGs).
“Harapannya pada tahun depan sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Gresik yang masuk kategori desa miskin,” harap bupati yang diusung PDI Perjuangan tersebut.
Bagi Bupati pendataan yang akan dilaksanakan sangatlah penting. Sehingga tergambar jelas demografis desa dan sebagai dasar acuan pemberian dana desa pada tahun berikutnya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menyebutkan, SDGs menjadi buku panduan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang berkelanjutan yang merupakan program prioritas nasional.
“Penguatan ekonomi dan kesejahteraan dimulai dari BUMDes, untuk itu ekonomi harus terbentuk dan terbangun setidaknya dapat mengatasi angka kemiskinan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan kemiskinan harus ditangani bersama-sama dengan melibatkan stakeholder yang lain. Oleh sebab itu, desa harus membuat terobosan dan berinovasi dalam mengentaskan kemiskinan.
Selain itu, desa harus bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dengan cara mengolah sampah hingga Zero Waste dengan memilih dan memilah sampah. Maka pengolahan sampah di desa harus dimulai dari sekarang.
“Mari kita dukung pelaksanaan pendataan SDGs di Tahun 2023. Masyarakat dapat memberikan dukungan dengan memberikan data yang falid kepada petugas sehingga kegiatan pendataan dalam rangka pengentasan kemiskinan dapat berjalan baik,” pungkasnya.
Diketahui, dalam kegiatan bimtek tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abu Hassan.
Selanjutnya, Kepala Inspektorat Edi Hadisiswoyo, Camat Duduk Sampeyan Dedi Hartadi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gresik Ludy Himawan, para Kades beserta ibu penggerak PKK serta perangkat desa se-Kecamatan Duduk Sampeyan. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS