SURABAYA – Munculnya kampanye hitam dengan membawa unsur SARA dalam proses pilpres 2014 dianggap sebagai gejala degradasi pemahaman nilai-nilai Pancasila. Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Tjuk K Sukiadi mengatakan, eksploitasi SARA bertentangan dengan Pancasila yang menjunjung tinggi pluralisme, toleransi, dan gotong royong.
Saat menjadi pembicara seminar nasional yang digelar Lembaga Pengkajian Pancasila dan Kearifan Lokal dalam rangka peringatan hari lahirnya Pancasila di aula Graha Widya, Universitas 17 Agustus Surabaya, Jumat (6/6/2014), Tjuk mengimbau masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan isu SARA dalam kampanyenya.
“Pemimpin yang menjauh dari Pancasila tentu bukan pemimpin yang kita harapkan, kita jangan memilih pemimpin yang memunculkan perpecahan dengan konflik dengan sentimen SARA. Tugas kita bagaimana menanamkan Pancasila pada anak-anak muda kita, Pancasila adalah kita. Tanpa Pancasila jangan mimpi NKRI akan terjaga,” tegasnya.
Sementara pengamat politik Dr.Yudi Latief yang juga menjadi pembicara, mengungkapkan, Bung Karno pernah mengatakan, untuk mencapai masyarakat adil dan makmur kita harus menjaga tiga hal. Yakni investasi material, investasi nilai, dan terakhir adalah investasi mental.
“Jadi pemimpin Indonesia ke depan harus memiliki terobosan revolusi mental. Modal pembangunan tak boleh lagi hanya modal nature, tapi harus modal culture. Tidak hanya menguras alam, tapi juga mempertimbangkan kearifan lokalnya. Itu amanah Pancasila,” urainya.
Sakti tidak saktinya Pancasila, lanjut Yudi, tergantung dari terwujudnya keadilan sosial itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bambang DH yang menjadi keynot speaker dalam seminar bertajuk “Pancasila dan Masa Depan Indonesia” ini mengatakan bahwa keadilan sosial bisa tercapai bila Indonesia memiliki sumber daya manusia yang juga memadai. Sumberdaya manusia itu dibentuk dari pendidikan yang baik dan kesehatan yang baik.
“Maka pemimpin Indonesia masa depan harus memiliki pemahaman ideologi yang benar mengenai pentingnya peran negara menjamin kebutuhan dasar rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan. Ini sudah diamanahkan oleh konstitusi, dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Maka sifatnya wajib bagi negara, ” tegasnya. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS