JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya perlindungan dan pemberdayaan petani.
Kedua wakil rakyat yang bertugas di komisi B itu melakukan pengawalan perlindungan dan pemberdayaan petani dalam bentuk perda.
Di acara sosialisasi rancangan perda yang digelar di Aula Café Koloni Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang Jumat (6/12/2024) Nuki menyampaikan pentingnya pemberdayaan petani memiliki wawasan keilmuan agar penerapan praktik lapangan sesuai harapan.
“Dengan pemberdayaan petani diharapkan dapat meningkatkan potensi petani,” jelas Nuki.
Utamanya lanjut Nuki, ketika petani mengatasi permasalahan seperti daya tawar yang lemah, akses permodalan yang terbatas, dan tingkat pendidikan petani yang masih rendah.
“Program pemberdayaan petani sebaiknya dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga aspek riset dan pengembangan serta aspek pasca produksi,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama Pengurus DPW Jatim gerakan nasional tani ketahanan pangan (Gentapangan) Maulid Rudit Suasana merespon posisitf sosialisasi perda (sosper) yang digawangi oleh para legislator banteng tersebut.
Menurutnya dengan adanya sosper pemberdayaan petani itu, bisa mendukung program makan sehat gratis yang sudah dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan jika perlu, dengan adanya sosper tersebut pemberdayaan pemaknaannya semakin luas.
“Mata rantainya yang saling berkesinambungan. Contohnya kebutuhan bahan baku untuk mendukung program makan gratis itu bisa diambilkan dari petani lokal. Jadi tidak hanya urusan bantuan permodalan saja,” ungkap Rudit.
Di tempat berbeda Chandra Ary Fianto juga menggelar acara serupa. Tak kurang dari 100 petani dari Kecamatan Kalisat, dan Ledokombo yang tergabung diberbagai Kelompok Tani (Poktan) hadir memenuhi undangan itu. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS