MAGETAN – Sejumlah perwakilan tenaga podok kesehatan desa (Ponkesdes) Kabupaten Magetan mengadu ke DPRD setempat perihal honor bulan Mei dan Juni yang belum mereka terima.
Menurut Ketua DPRD Magetan, Sujatno, Rabu (14/7/2021), fakta tersebut diungkapkan sejumlah perwakilan Ponkesdes dalam rapat dengar pendapat dengan pihak dewan, Selasa (13/7).
Selain keluhan soal honor, lanjut Sujatno, para tenaga Ponkesdes juga menyampaikan ihwal perekrutan tenaga kesehatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang mempersyaratkan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal serta pengalaman kerja minimal 3 tahun.
Keluhan dari tenaga Ponkesdes ditindaklanjuti Sujatno dengan mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Dinas Kesehatan Pemkab Magetan.
“Kami telah sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab anggaran dari pemprov untuk honor tenaga Ponkesdes belum cair hingga saat ini,” kata Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan.
Untuk penganggaran honor tenaga ponkesdes, selama ini ditanggung-renteng oleh pemprov dan pemkab.
Adapun kendala dari provinsi, lanjut Sujatno, honor tenaga ponkesdes memang ada penurunan karena terkait dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai tertuang dalam surat sekretaris daerah pemprov.
“Kami juga dapat informasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, honor ponkesdes nanti akan cair dan dirapel melalui PAK (perubahan anggaran keuangan) dan kita tunggu saja perkembangannya,” pungkas Sujatno. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS