SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti layanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih sulit dan berbelit. Sebab, keluhan masyarakat yang disampaikan ke dewan terkait layanan BPJS Kesehatan, belum juga mereda.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana kemarin mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyalurkan keluhan masyarakat ini secara langsung ke instansi terkait, maupun dalam kesempatan hearing terkait layanan BPJS.
Dalam hearing atau rapat dengar pendapat itu, Komisi D selalu mengundang pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang membawahi RSUD, dan puskesmas sebagai pemberi rujukan.
Meski demikian, ungkap Agustin, pemerintah belum sepenuhnya bisa mengatasi persoalan tersebut. Sebab, jelas dia, tetap saja ada seseorang jika berobat dengan menunjukkan kartu BPJS, JKN ataupun KIS berangkat jam 05.00 WIB, selesai berobat sampai jam 15.00 WIB.
Karena itu, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Titin ini mempertanyakan masih adanya perbedaan layanan antara pasien BPJS dengan pasien yang menggunakan jalur umum.
Sebab, adanya perbedaan layanan ini membuat sebagian warga enggan menggunakan kartu fasilitas berobat yang disediakan pemerintah. Menurut Titin, hal itu terjadi karena pemegang BPJS fasilitas kesehatan lainnya, kerap diperlakukan seperti anak tiri.
Akibatnya, lanjut Titin, mereka lebih memilih membayar sendiri menggunakan jalur umum agar mendapat pelayanan kesehatan lebih cepat didapat.
“Saya pernah menanyakan ke seorang warga di Puskesmas Krembangan Selatan, kenapa lebih memilih jalur umum dari pada pakai kartu berobat yang dia bayar setiap bulannya. Karena berobat menggunakan kartu dari pemerintah lebih lama prosesnya,” ungkap Titin.
Upaya Komisi D tidak hanya menyampaikan aspirasi warga melalui hearing. Menurut Titin, pihaknya juga melakukan audiensi ke Direktorat Kesehatan Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
Komisinya minta pemerintah tanggap aspirasi masyarakat bawah. Tujuannya agar penerima kartu BPJS dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) bisa terlayani dengan cepat, sehingga penyakitnya lekas sembuh.
Pihaknya juga minta pemerintah setiap 3-4 tahun sekali mengevaluasi penerima program KIS, apakah masih layak menerima atau sudah waktunya dialihkan kepada warga yang lebih berhak.
Sebab, lanjut Titin, ada warga yang sudah mampu, memiliki handphone bagus dan bermobil tetapi masih mendapat bantuan biaya kesehatan yang anggarannya dari APBN tersebut.
“Dulu memang surveinya dilakukan oleh pusat, sehingga pagunya banyak yang tidak tepat sasaran,” ujar dia.
Komisi D juga berupaya mengusulkan, agar melalui anggaran APBD tahun 2018 mendatang, Pemkot Surabaya mengambil alih program BPJS kelas III untuk warga tidak mampu.
Pasalnya, sebut Titin, ada sekitar 38.000 KK warga Surabaya yang tidak mampu membayar iuran BPJS Mandiri tersebut. Pihaknya menilai APBD Surabaya sanggup dan mampu membiayai iurannya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Ikuti Media Sosial PDI Perjuangan Jatim
Artikel Terkini
LEGISLATIF
Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, DPRD Jatim Segera Panggil Pemprov dan BPN
SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan hak guna bangunan (HGB) di atas ...
LEGISLATIF
Komisi I DPRD Sumenep Koordinasi dengan OPD Mitra Kerja
SUMENEP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengatakan bahwa ...
LEGISLATIF
Libur Panjang, Martin Hamonangan Minta Pemprov Antisipasi Terjadinya Bencana
SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Homonangan, mendesak Dinas Perhubungan dan Dinas PU Bina Marga ...
HEADLINE
Soekarno Run Digelar Lagi Tahun Ini di 13 Dapil se-Jatim
SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur kembali menggelar Soekarno Run serentak di 13 daerah pemilihan (dapil) ...
KRONIK
Buka SSC 2025, Bupati Sugiri Harap Jadi Ajang Taaruf hingga Konservasi Seni
PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, membuka kegiatan Spenla Specta Competition (SSC) 2025 yang bertempat di ...
EKSEKUTIF
Optimalkan TPS 3R Balak, Bupati Ipuk Target Kaver 44 Desa
BANYUWANGI – Cakupan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak di Desa Balak, Kecamatan Songgon, ...