Jumat
07 Agustus 2026 | 2 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya Segera Bahas Reorganisasi SKPD Pemkot

pdip-jatim-adi-sutarwijono-utami

pdip-jatim-adi-sutarwijono-utamiSURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mulai me-reorganisasi jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini untuk menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian, sekaligus visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono  menyatakan, Oktober mendatang penyesuaian tersebut harus sudah selesai. “Saat ini tengah dikerjakan di internal pemerintah kota. Nanti akan diserahkan ke DPRD dalam bentuk raperda,” ungkap Adi Sutarwijono, hari ini.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menjelaskan, penyusunan raperda tata organisasi pemerintah kota tersebut menindaklanjuti UU 23 Tahun 2014 tentang Otonomi dan Pemerintah Daerah. “Di situ kan dibagi urusan pemerintah daerah yang bersifat konkuren,” jelasnya.

Dia mengatakan, urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Dan ini jadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional.

Menurutnya, dalam proses reorganisasi nanti, ada beberapa badan yang dalam kinerjanya selama ini dinilai tak sekadar penunjang. Tapi juga menjalankan fungsi teknis yang bersentuhan dengan masyarakat langsung, maka bisa diubah menjadi dinas.

“Kalau badan kan hanya sebagai penunjang,” papar Awi, sapaan wakil rakyat yang mantan wartawan tersebut.

Awi menambahkan, apabila dalam dinas tersebut covered kewenangannnya cukup besar, dimungkinkan membentuk UPTD (unit pelaksana teknis daerah). “Misal, dinas perhubungan  harus mengelola monorel, trem, bisa membentuk UPTD,” ujarnya.

Dia mengaku, reorganisasi yang tengah disusun raperdanya ini akan terlihat ramping atau sebaliknya organisasi menjadi gemuk. Perangkat kerja yang terancam di-reorganisasi di antaranya organisasi hasil kreasi daerah, seperti dinas kebersihan dan pertamanan.

Tujuan reorganisasi, imbuhnya, adalah menciptakan lembaga yang mumpuni dan memperingan anggaran. “DKP misalnya bisa melebur ke lingkungan hidup (LH). Kemudian badan ketahanan pangan yang satu rumpun dengan dinas pertanian,” urainya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Silaturahmi dengan Keluarga Besar MAN Sumenep, Hj. Ansari: Suara Para Guru Sangat Penting

SUMENEP – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, melakukan kunjungan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, pada ...
EKSEKUTIF

Tekan Timbulan Sampah ke TPA Benowo, Eri Cahyadi Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Rumah

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota ...
KRONIK

Hj. Ansari Tegaskan Peran Penting P2K2, Ajak Keluarga Prioritaskan Pendidikan Anak

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, mengatakan bahwa Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Beri Beasiswa dan Peralatan Las untuk Peraih Emas LKS Nasional 2026

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan beasiswa hingga perguruan tinggi dan peralatan las kepada Moh. ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Terbentuk Agustus 2026

DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Raperda ...
PEREMPUAN

PWI Gresik Nobatkan Nila Yani Jadi Tokoh Inspiratif Penggerak UMKM

GRESIK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan, Nila Yani Hardiyanti dikenal sebagai wakil rakyat yang ...