Senin
14 September 2026 | 12 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya Segera Bahas Reorganisasi SKPD Pemkot

pdip-jatim-adi-sutarwijono-utami

pdip-jatim-adi-sutarwijono-utamiSURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mulai me-reorganisasi jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini untuk menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian, sekaligus visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono  menyatakan, Oktober mendatang penyesuaian tersebut harus sudah selesai. “Saat ini tengah dikerjakan di internal pemerintah kota. Nanti akan diserahkan ke DPRD dalam bentuk raperda,” ungkap Adi Sutarwijono, hari ini.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menjelaskan, penyusunan raperda tata organisasi pemerintah kota tersebut menindaklanjuti UU 23 Tahun 2014 tentang Otonomi dan Pemerintah Daerah. “Di situ kan dibagi urusan pemerintah daerah yang bersifat konkuren,” jelasnya.

Dia mengatakan, urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Dan ini jadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional.

Menurutnya, dalam proses reorganisasi nanti, ada beberapa badan yang dalam kinerjanya selama ini dinilai tak sekadar penunjang. Tapi juga menjalankan fungsi teknis yang bersentuhan dengan masyarakat langsung, maka bisa diubah menjadi dinas.

“Kalau badan kan hanya sebagai penunjang,” papar Awi, sapaan wakil rakyat yang mantan wartawan tersebut.

Awi menambahkan, apabila dalam dinas tersebut covered kewenangannnya cukup besar, dimungkinkan membentuk UPTD (unit pelaksana teknis daerah). “Misal, dinas perhubungan  harus mengelola monorel, trem, bisa membentuk UPTD,” ujarnya.

Dia mengaku, reorganisasi yang tengah disusun raperdanya ini akan terlihat ramping atau sebaliknya organisasi menjadi gemuk. Perangkat kerja yang terancam di-reorganisasi di antaranya organisasi hasil kreasi daerah, seperti dinas kebersihan dan pertamanan.

Tujuan reorganisasi, imbuhnya, adalah menciptakan lembaga yang mumpuni dan memperingan anggaran. “DKP misalnya bisa melebur ke lingkungan hidup (LH). Kemudian badan ketahanan pangan yang satu rumpun dengan dinas pertanian,” urainya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

SRC 2026 Jadi Kawah Candradimuka, Surabaya Bidik 250 Emas di Porprov 2027

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikan Surabaya Rising Champion (SRC) 2026 sebagai salah satu ...
HEADLINE

Soekarno Run Banyuwangi Libatkan Disabilitas Netra Layani Sport Massage Pelari

Soekarno Run Banyuwangi melibatkan penyandang disabilitas netra dalam layanan sport massage bagi peserta sebagai ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Gelar Pelatihan Pelatihan Kader Perempuan Akar Rumput

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar pelatihan kader perempuan ...
KABAR CABANG

Perkuat Akar Rumput, DPC PDIP Kota Batu Road Show Serahkan SK ke Ranting

MALANG — Memperkuat konsolidasi hingga tingkat akar rumput, DPC PDI Perjuangan Kota Batu memilih turun langsung ...
KRONIK

Bupati Fauzi di Tatorbangan Ritual Culture 2026: Generasi Muda Harus Ambil Peran Jaga Warisan Leluhur

SUMENEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, menggelar Tatorbangan Ritual ...
KRONIK

Atasi Kekeringan di Bojonegoro, Legislator Amin Thohari Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Terdampak

​BOJONEGORO – Musim kemarau panjang yang memicu kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ...