Sabtu
08 November 2025 | 11 : 07

DPRD Surabaya: PDAM Punya Catatan Buruk

ilustrasi-pdam

ilustrasi-pdamSURABAYA – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota di DPRD Surabaya mempunyai catatan buruk terhadap Badan Usaha Milik Daerah. Seperti halnya PDAM Surya Sembada, BUMD ini mendapat sorotan Pansus LKPJ AMJ yang diketuai Syaifuddin Zuhri.

Menurut Ipuk, sapaan Syaifuddin Zuhri, PDAM seharusnya memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat Surabaya. Namun, kata Ipuk, target pelayanan kepada masyarakat tidak pernah bisa meningkat, karena anggaran pengembangan pelayanan hanya diplot sekitar Rp 10 miliar, dari keuntungan yang dilaporkan sekitar Rp 200 miliar.

Sementara, lanjut pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu, PDAM justru lebih mengalokasikan dana keuntungannya untuk tunjangan pensiun pegawai yang nilainya 15 % dan dana cadangan operasional sebesar 25 %.

“PDAM Surabaya terbukti tidak mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang hingga saat ini masih banyak yang belum bisa menikmati air bersih. Khususnya di wilayah pinggiran kota, hanya karena jalur pipa distribusinya belum terpasang,” kata Ipuk, kemarin.

Standar pelayanan untuk kota Surabaya yang masuk kategori metropolis, sebut Ipuk, konsumsi air bagi warga idealnya 120 liter per hari per orang. “Namun kenyataannya, aliran PDAM seperti air seni (kencing), sebab banyak kendala, termasuk faktor kebocoran,” ujarnya.

Dari data itu, tambah dia, sudah jelas mengindikasikan jika PDAM hanya berorientasi kepada keuntungan, bukan memprioritaskan pengembangan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, ketika ditanya soal mapping wilayah soal pipanisasi, pihak PDAM belum bisa menjawab.

“Ini artinya mereka bekerja tanpa program yang jelas, sehingga saya berkesimpulan bahwa keuntungan yang didapat dan dilaporkan itu sejatinya semu,” tegas Ketua Komisi C itu.

Pansus LKPJ AMJ juga mendapat informasi soal adanya tunggakan tagihan pemakaian bahan baku air ke Perum Jasa Tirta. Sejak Undang-undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) dibatalkan Mahkamah Konstitusi Februari lalu, PDAM Surya Sembada enggan membayar air baku yang diambil dari Kali Surabaya. PDAM nunggak 4 bulan, sejak Februari 2015, dan nilai tagihannya sebesar Rp 3,2 miliar per bulan. (goek/*)

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Kunjungi DPC PDIP Surabaya Bersama Risma, Dedi Sitorus: Politik Itu Soal Kebaikan dan Kesejahteraan Bersama

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, Dedi Sitorus, bersama Ketua DPP Bidang Penanggulangan ...
LEGISLATIF

Reses, Noto Utomo Terima Keluhan Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

GRESIK – Kerusakan jalan kabupaten di wilayah kecamatan Bungah, banyak dikeluhkan. Hal itu terungkap saat anggota ...
SEMENTARA ITU...

HUT Provinsi Jatim ke-80 , Renny Pramana Ajak Ribuan Peserta Mlaku Bareng Terapkan Pola Hidup Sehat

KEDIRI – Memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, jajaran DPRD bersama pemerintah provinsi ...
HEADLINE

KPK OTT Bupati Ponorogo, Ini Sikap DPD PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengatakan, pihaknya menerima informasi pada Jumat ...
LEGISLATIF

Antisipasi Potensi Bencana, Ketua DPRD Supriadi Ingatkan Warga Blitar Waspada Saat Musim Hujan

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim ...
KRONIK

Banteng Jatim U-17 FC Mantapkan Chemistry dan Strategi Hadapi Deltras EPA

SURABAYA — Laga uji coba melawan Deltras FC Elite Pro Academy (EPA) Sidoarjo di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), ...