PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Propemperda Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna yang bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Ponorogo pada Kamis (25/11/2021), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sunarto, didampingi wakilnya, Miseri Effendi, Dwi Agus Prayitno, dan Aniki Suharto. Turut hadir Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, anggota dewan, Forkopimda, camat, OPD, dan tamu penting lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sugiri menyampaikan Raperda APBD 2022 yang akan disetujui bersama terkait dengan materi dan perangkatnya telah melalui proses pembahasan yang mendalam dan penuh dinamika.
“Hal tersebut terjadi, agar betul-betul dapat dipertanggungjawabkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, setelah APBD disetujui akan diajukan ke gubernur untuk dievaluasi,” ujar Bupati Sugiri.
Kang Giri, sapaan akrabnya, juga menyampaikan, program dan kegiatan yang tercantum dalam Raperda APBD 2022 dirasa benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
“Program dan kegiatan dalam Raperda APBD 2022 ini benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat Ponorogo. Baik program pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan irigrasi, perdagangan, pariwisata, sanitasi dan penyehatan lingungan, pemukiman serta program lainnya yang mendukung pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Di dalam Raperda APBD 2022, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,29 triliun dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 205 miliar yang seluruhnya dapat ditutup dari pembiayaan daerah.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu juga menegaskan komitmennya untuk segera dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur. Salah satu upaya yang akan ditempuh, adalah melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Keuangan (PEN) kepada Kementerian Keuangan melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI). Pinjaman ini menjadi salah satu sumber dari pembiayaan daerah pada neraca APBD tahun 2022.
“PEN tetap lanjut. Saya harus ke Jakarta untuk MoU. Pengerjaan PEN ada di 2022, karena masuk MoU di akhir 2021,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, jika PEN sudah clear, akan digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan diharapkan pada April 2022 mendatang sudah selesai.
“Kami akan bekerja serius dengan DPRD untuk saling mengisi, saling mengkritik. Semata-mata biar APBD bagus dan ini untuk rakyat Ponorogo,” pungkasnya.
Selain pengesahan Raperda APBD 2022, rapat paripurna DPRD Ponorogo juga mengesahkan Propemperda 2022. Dari hasil konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dapat disusun beberapa usulan raperda untuk dimasukkan dalam Propemperda tahun 2022 sebanyak 22 raperda, yang terdiri atas 17 raperda yang berasal dari Pemkab Ponorogo dan lima raperda prakarsa DPRD Ponorogo. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS