BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudarajad minta bupati terpilih yang akan dilantik pada Kamis 20 Februari 2025 merampungkan pekerjaan rumah (PR) yang masih tertunda.
Permintaan itu disampaikan Sinung atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai produk hukum legislatif yang sudah selesai dibahas tapi belum dilengkapi peraturan bupati (Perbup) sebagai pelaksanaannya.
“Bagaimana bisa perda itu dilaksanakan kalau kelengkapannya belum tuntas pembahasan di tingkat eksekutif. Untuk itu bupati terlantik harus sat-set kerjanya, menimbang pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu,” ujar Sinung, Selasa (18/2/2025)
Selain bupati terlantik nanti, kata Sinung, organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi rancangan peraturan bupati (Raperbup) itu juga harus kerja cepat. Pihaknya tidak ingin setelah bupati yang baru dilantik, Perbup tersebut masih dibahas dengan waktu yang relatif lama.
“Bondowoso hari ini butuh percepatan. Jadi, raperbup yang sudah disusun segera kirim ke Bakesbang, dan segera diajukan ke bagian hukum agar waktunya tidak molor lagi,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bondowoso tersebut.
Masih kata Sinung, Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut sudah dibahas pada Desember 2024 lalu. Insiatif perda itu didasari kondisi pentingnya Pancasila sebagai dasar dalam bermasyarakat.
Dan secara teknis, untuk Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, dapat dilaksanakan dengan dua acara. Pertama memasukkan Pendidikan Pancasila secara formal dari tingkatan PAUD sampai dengan SMP dengan catatan mendapat rekomendasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kedua, secara informal dalam bentuk sosialisasi-sosialisasi sampai tingkatan pemerintahan RT/RW oleh petugas dari Bakesbang, dan beberapa OPD lain yang secara teknis ditunjuk bupati. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS