MAGETAN – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, 3-20 Juli 2021, pimpinan dan anggota DPRD Magetan melaksanakan seluruh tugas-tugas kedewanan dari rumah masing-masing (work from home) secara virtual.
Menurut Ketua DPRD Magetan, Sujatno, semua pimpinan dan anggota dewan memindahkan pekerjaan kantor ke rumah masing-masing melalui rapat-rapat virtual. “Rapat-rapat virtual untuk memastikan kegiatan kedewanan tetap berjalan selama pemberlakukan PPKM Darurat,” ungkap Sujatno, Selasa (13/7/2021).
Wakil rakyat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya meniadakan kegiatan-kegiatan yang menuntut kehadiran fisik seperti inspeksi mendadak (sidak) maupun kunjungan kerja. Juga kegiatan koordinasi dan konsultasi di dalam maupun luar daerah.
“Kita harus patuhi aturan PPKM darurat guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Namun, lanjut Sujatno, pihaknya memberikan pengecualian untuk kegiatan tatap muka untuk keperluan dengar pendapat (hearing) manakala ada permintaan dari rakyat. Itu pun, kata Sujatno, “Jika ada agenda dan kegiatan yang sifatnya urgen dan mendesak dengan masyarkat. Tetapi akan dibatasi maksimal 8 orang perwakilan saja,” tandasnya.
Sujatno juga berpesan kepada semua elemen masyarakat agar mematuhi PPKM mikro darurat. Berbagai kebijakan selama PPKM darurat seperti membatasi akses jalan keluar masuk Kota Magetan, mematikan lampu penerangan jalan di malam hari, adalah untuk mengurangi aktivitas warga.
“Covid-19 semakin meningkat tajam saat ini. Semua kebiajakn selama PPKM darurat ditujukan untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Sujatno. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS