MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan dipastikan akan meneliti Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) senilai ratusan miliar rupiah dari pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sujatno usai rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan pertanggungjawaban APBD 2023 dari pihak Pj Bupati Hergunadi, Jumat (7/6/2024).
“DPRD akan menugaskan kepada Badan Anggaran (banggar), untuk melakukan pembahasan LPj Bupati bersama pemerintah daerah,” kata Sujatno.
“Karena ini masih bersifat rancangan perda sebelum akhirnya kita tetapkan sebagai Perda LPj Bupati tahun anggaran 2023,” imbuhnya.
Untuk pembahasan ke depan, lanjut Sujatno, pihaknya akan melihat bagaimana pelaksanaan APBD mulai dari rencana hingga realisasinya.
Termasuk adanya temuan BPK ada beberapa poin, walaupun mendapatkan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Juga Silpa sekitar Rp 162 miliar sekian,
Nanti akan kita jadikan bahasan bersama,” jelasnya.
Sujatno berharap, pembahasan raperda laporan pertanggungjawaban Bupati akan selesai tepat waktu sesuai yang dijadwalkan.
Sementara itu, pada rapat paripurna penyerahan laporan pertanggungjawaban APBD, Pj Bupati telah menjelaskan perihal target dan realisasi baik pendapatan, pembiayaan, hingga pembelanjaan APBD.
Rapat paripurna dilaksanakan di gedung DPRD Magetan dihadiri para pimpinan dan anggota legislatif, serta pihak pemerintah kabupaten setempat. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS