BANYUWANGI – Pembentukan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi secara resmi dilakukan pada rapat paripurna, Senin (2/9/2024). Total ada enam fraksi terbentuk di DPRD Banyuwangi untuk periode 2024-2029.
Pembentukan fraksi ditetapkan oleh pimpinan DPRD sementara. Enam fraksi tersebut terbentuk sesuai dengan usulan masing-masing partai politik pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2024.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dalam pasal 120 ayat 3, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.
Selanjutnya, partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan.
Ketua sementara DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyampaikan bahwa pembentukan fraksi itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD. Selain itu, menjadi mewadahi anggota DPRD dalam menyuarakan aspirasi rakyat melalui masing-masing partai.
“Pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD Banyuwangi dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok anggota dewan,” ujar Made.
Politisi PDI Perjuangan itu memerinci enam fraksi yang terbentuk, antara lain, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI Perjuangan), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F Gerindra), Fraksi Partai Golkar (F Golkar), Fraksi gabungan Partai Nasonal Demokrat ( Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan ( F Nasdem-PPP).
“Dari enam fraksi, satu di antaranya merupakan fraksi gabungan partai politik,” jelasnya.
Penggabungan tersebut, lanjut Made, dikarenakan jumlah anggota partai yang tidak memenuhi jumlah ketentuan untuk membentuk satu fraksi. Sehingga harus digabung dengan partai lainnya.
Made juga menjelaskan, ada empat parpol yang mempercayakan kepemimpinan fraksi kepada politisi perempuan, seperti Fraksi PDI Perjuangan memberi kepercayaan kepada Ficky Septalinda; Fraksi Demokrat memberi amanat kepada Emy Wahyuni Dwi Lestari. Fraksi Golkar dipercayakan kepada Umi Kulsum. Kemudian Fraksi Nasdem-PPP diketuai oleh Ratih Nur Hayati.
Sedangkan untuk fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diketuai oleh politisi muda, Arvy Rizaldy, dan komando Fraksi Gerindra jatuh kepada Suwito.
Usai keenam fraksi terbentuk, selanjutnya akan dilakukan pembentukan Panja penyempurnaan Peraturan DPRD Kabupaten Banyuwangi tentang Tata Tertib dan Kode Etik Dewan. Politis Partai Golkar, Ruliono, dipercaya sebagai ketua panitia kerja (panja) didampingi Ficky Septalinda.
Berikut susunan lengkap pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi Periode 2024-2029.
1. Fraksi PDI Perjuangan : Ficky Septalinda (Ketua)
Wagianto (Wakil Ketua)
Yayuk Bannar Sri Pangayom (Sekretaris)
2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa : Arvy Rizaldy (Ketua)
Hj. Anita Rani (Wakil ketua)
Inayanti Kusumasari (Sekretaris)
3. Fraksi Demokrat : Emy Wahyuni Dwi Lestari (Ketua)
Yuliawan Bambang Sukiyanto (Wakil Ketua)
Yusieni (Sekretaris)
4. Fraksi Golkar : Umi Kulsum (Ketua)
Marifatul Kamila (Wakil Ketua)
Eva Hestiyawati (Sekretaris).
5. Fraksi Gerindra : Suwito (Ketua)
Abdul Ghofur (Wakil Ketua)
Asrilia Diska Rumunda (Sekretaris)
6. Fraksi Nasdem-PPP : Ratih Nur Hayati (Ketua)
I Gede Sudro Wicano (Wakil Ketua)
M. Tanzilul Furqan (Sekretaris). (ars/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS