Minggu
06 April 2025 | 10 : 08

DPRD Jatim Tunda Pengesahan Raperda PSPD

pdip-jatim-kusnadi-dan-sri-untari

pdip-jatim-kusnadi-dan-sri-untariSURABAYA – Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sedianya disahkan Senin (19/9/2016), akhirnya ditunda.

Sebab, pimpinan DPRD Jatim akan minta diskresi ke Kementerian Dalam Negeri untuk perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jatim.

“Keputusan diskresi ke Menteri Dalam Negeri saat ini perlu dilakukan karena beban kerja  Pemprov Jatim berbeda dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia,” tegas Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi, kemarin.

Menurut Kusnadi, sebenarnya pembahasan raperda ini di Komisi A sudah selesai. Namun ada beberapa hal yang membuat keputusan dari Mendagri yang membuat bingung DPRD Jatim.

Di antaranya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang akan menjadi Badan Pendapatan Daerah. Seharusnya, sebut Kusnadi, Dispenda sebagai dinas penghasil pajak tetap harus menjadi dinas bukan menjadi badan yang hanya pengumpul data.

“Kami setuju ada beberapa SKPD yang dirampingkan. Tapi masa gak ada sedikit ruang atau diskresi dari Menteri Dalam Negeri terkait dinas seperti Dispenda tetap menjadi dinas, bukan badan,” ujar pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Terkait dengan target selesai, tambah dia, saat ini sudah selesai bahkan fraksi sudah melakukan paraf terkait perda tersebut. “Secara informal sudah selesai. Cuma pimpinan menilai masihkan ada ruang untuk berjuang sedikit mempertahankan kebutuhan yang belum diperjuangkan Komisi A, seperti dinas pendapatan tetap menjadi dinas bukan badan,” ujarnya.

Sedang Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari mengatakan, penundaan ini dikarenakan banyak peraturan pemerintah yang tidak sesuai kebutuhan lapangan. Seperti Dispenda berubah menjadi badan pendapatan.

“Ini tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu Fraksi dan Pimpinan DPRD meminta koordinasi kembali dengan pemerintah pusat,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPD PDIP Jatim.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono mengatakan, Raperda PSPD merupakan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Sesuai pasal 124 (2) PP 18/2016, perda tentang organisasi perangkat daerah ini harus diselesaikan paling lambat 6 bulan setelah PP ini diundangkan, atau paling lambat Desember 2016.

Menurut Bambang, raperda ini nantinya akan jadi pedoman pembahasan RAPBD 2017

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Setiadjit kepada wartawan menjelaskan, pengesahan Perda PSPD Pemprov Jatim tertunda sampai rapat paripurna berikutnya yaitu pada 26 September 2016.

Pihaknya menilai raperda ini penting untuk segera ditetapkan karena berkaitan dengan proses penganggaran, khususnya pembuatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD 2017.

KUA PPAS ini, sebut Setiadjit, harus sudah disepakati pada 29 September. Jika Raperda OPD ditetapkan 26 September maka itu artinya hanya ada waktu dua hari efektif sebelum penetapan KUA PPAS.

“Apalagi setelah ditetapkan DPRD Jatim, raperda ini masih harus dibawa ke Kemendagri untuk dimintakan nomor registrasi sekaligus evaluasi,” terangnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kebijakan Tarif Trump & Melemahnya Rupiah, Novita Hardini: Momentum Emas Transformasi Pariwisata RI

JAKARTA – Dampak kebijakan tarif proteksionis yang diwariskan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kini mulai ...
EKSEKUTIF

Hadapi Kenaikan Tarif Dagang AS, Ning Ita Siapkan Grand Design Pariwisata Domestik

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengungkapkan optimisme tinggi dalam menghadapi dampak isu global ...
LEGISLATIF

Urbanisasi Pascalebaran, Fuad Benardi: Surabaya Bukan Tempat Pelarian Tanpa Skill

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mengingatkan perlunya penguatan antar kepala daerah untuk mencegah ...
KRONIK

H Suyatno Hadiri Pengajian dan Halal Bihalal di Yayasan Al Hikmah, Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan, H. Suyatno menghadiri acara Pengajian ...
KRONIK

MH Said Abdulah Gelar Syawalan dan Silaturahmi Perjuangan

SUMENEP – Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, menggelar menggelar ...
SEMENTARA ITU...

Pengurus DPC Magetan Unjung-unjung Lebaran ke Sejumlah Sesepuh Partai

MAGETAN – Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Magetan berkunjung ke rumah sejumlah senior dan sesepuh Banteng. ...