Sabtu
08 Februari 2025 | 2 : 04

DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Keliling dari Kriminalisasi

pdip-jatim-241115-deni-w

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, tegas minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melindungi pedagang sayur ethek atau keliling seperti “Ethek Lawu” dari upaya kriminalisasi hanya karena persaingan usaha.

Deni menekankan pedagang ethek yang keliling memiliki peran besar dalam perekonomian rakyat, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang sangat bergantung pada keberadaan mereka.

Oleh karena itu, dia minta Pemkab Magetan segera mencari solusi agar konflik yang berujung ke ranah hukum seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

“Pedagang sayur keliling ini bagian dari ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang mencari nafkah dengan cara halal justru dipersulit dengan gugatan hukum yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil,” kata Deni, dikutip Sabtu (8/2/2025).

Legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga minta Pemkab Magetan segera turun tangan untuk memediasi konflik tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.

Menurutnya, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menciptakan preseden buruk bagi pedagang keliling di daerah lainnya.

“Pemerintah daerah harus proaktif. Jangan sampai konflik ini semakin membesar hanya karena kurangnya aturan yang jelas soal perdagangan pedagang keliling. Perlu ada regulasi yang adil bagi semua pihak, agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tuturnya.

Deni menyebut polemik ini juga mencerminkan lemahnya kebijakan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Menurutnya, pemerintah harus segera membuat aturan yang memastikan harmonisasi antara pedagang keliling dan pedagang tetap, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Terkait tuntutan ganti rugi sebesar Rp 540 juta yang diajukan penggugat terhadap dua pedagang keliling di Magetan, Deni menilai angka tersebut tidak masuk akal dan harus dikaji ulang oleh aparat hukum.

Dia berharap hakim yang menangani kasus ini dapat mempertimbangkan kepentingan pedagang kecil dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Kita harus memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada regulasi yang belum jelas, pemerintah daerah harus segera turun tangan, bukan justru membiarkan rakyat kecil bertarung sendiri di pengadilan,” tegasnya.

Deni juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis dialog dalam menyelesaikan konflik ekonomi seperti ini.

Menurutnya, mediasi yang melibatkan semua pihak, termasuk pedagang tetap, pedagang keliling, pemerintah desa, serta asosiasi perdagangan, harus dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Harus ada win-win solution. Kita tidak ingin ada pihak yang merasa dizalimi, baik itu pedagang tetap maupun pedagang keliling. Tapi yang jelas, rakyat kecil yang berusaha mencari nafkah jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya.

Diberitakan, para pedagang sayur ethek Lawu menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Rabu (5/2/2025).

Mereka memberikan dukungan kepada dua rekan mereka yang tengah menjalani sidang terkait gugatan larangan berjualan di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Gugatan tersebut diajukan oleh Bitner, seorang warga Desa Pesu, yang mengklaim bahwa keberadaan pedagang sayur keliling menyebabkan toko kelontong miliknya sepi pembeli.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara penggugat dan tergugat masih berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Pertemuan Megawati dan Paus Fransiscus Berlangsung Hangat Penuh Kekeluargaan

VATIKAN – Pemimpin Umat Katolik Dunia Paus Fransiskus menerima Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan ...
EKSEKUTIF

Eri Tegaskan Kepala Dinas di Pemkot Surabaya Dipastikan Sosok Profesional

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa nantinya seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Keliling dari Kriminalisasi

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, tegas minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melindungi ...
KRONIK

Banyuwangi Berbagi Kembali Bergulir, Donatur Tinggal Pilih Warga Sasaran via Smartkampung

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan di bulan Februari. Belasan ribu warga pra-sejahtera ...
KRONIK

Apresiasi Seni Lukis, Ketua DPRD Sumenep Boyong Kaligrafi Surah Al-Ghafir

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi terhadap seni ...
KRONIK

Resmi, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Periode 2025-2030

PONOROGO – Pasangan calon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil ...