JAKARTA – DPP PDI Perjuangan langsung memecat Bupati Klaten Sri Hartini sebagai kader Partai. Pemecatan dari keanggotaan PDI Perjuangan ini sebagai sanksi bagi Hartini yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPP PDI P Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan Sri Hartini yang berujung pada penangkapan sangat tidak pantas. Dia menambahkan, PDIP juga minta maaf atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Hartini.
“Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDI Perjuangan dalam menegakkan disiplin Partai,” tegas Hasto, Jumat (30/12/2016).
Dia mengungkapkan, begitu mendapat kabar Bupati Klaten terjaring OTT, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk memecatnya.
Sebab, Hasto menuturkan, tindakan Sri Hartini sangat memalukan dan termasuk pelanggaran berat.
Hasto menjelaskan, sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan partai untuk memberikan efek jera bagi siapapun kader yang tertangkap tangan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Atas peristiwa tersebut, Hasto kembali mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif, serta jajaran struktural agar tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
Hasto pun minta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan untuk belajar dari kasus tersebut.
“Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moral dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi,” ujarnya.
Terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan prihatin saat menerima informasi penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini, oleh KPK.
Pada tahun ini, kata Tjahjo, banyak pejabat pusat dan daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi setelah terjerat operasi tangkap tangan KPK.
“Setiap mendengar berita OTT dan dapat surat pemberitahuan dari KPK/kejaksaan/kepolisian, saya merasa sedih, prihatin dan ikut merasa bersalah. Apapun kepala daerah dan jajaran Kemendagri dari pusat sampai daerah adalah keluarga besar saya termasuk DPRD,” kata Tjahjo.
Dalam sejumlah kesempatan, pihaknya Tjahjo kerap mengingatkan para pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk lebih berhati-hati serta memahami area yang rawan korupsi. Pasalnya, publik dan aparat penegak hukum memberikan atensi besar.
Beberapa sektor rawan korupsi itu meliputi perencanaan anggaran, retribusi dan pajak barang/jasa, dana hibah atau bansos, serta pungutan-pungutan terkait penempatan jabatan.
“Komitmen pejabat pusat dan daerah saya yakin sudah ada. Hanya yang tidak cermat dan masih nekat berbuat di luar ketentuan koridor peraturan/hukum pasti kena OTT,” terang dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS