MAGETAN – DPC PDI Perjuangan menggelar rapat koordinasi untuk menyosialisasikan peraturan Partai terkait tahapan rekrutmen calon legislatif.
Acara dilaksanakan di Kantor DPC Magetan, Wisma Perjuangan, Jalan Raya Sukomoro – Maospati, Selasa (13/9/2022). Rapat dihadiri pengurus DPC, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, perwakilan PAC, badan-badan Partai serta organisasi sayap
Ketua DPC Sujatno dalam pengarahannya menekankan kepada segenap pengurus, dan kader-kader Partai untuk merapatkan barisan, bergotong royong, dan terus bergerak memanaskan mesin Partai. Apalagi, proses dan tahapan perekrutan calon legislatif di internal Partai sudah mulai berjalan.
“Kita harus solid, bahu membahu, bergotong royong meraih kemenangan pada Pemilu 2024,” ucap Sujatno.
Pria yang juga Ketua DPRD magetan tersebut menambahkan, proses penjaringan dan penyaringan bakal calon legislatif PDI Perjuangan diatur oleh Peraturan Partai Nomor 25A Tahun 2018. Sujatno menegaskan, rapat kali ini sebagai langkah awal struktural menyosialisasikan peraturan tersebut di internal Partai.
Karena itu, Sujatno meminta agar sosialisasi juga dilakukan pada struktural di tingkat bawah. “Harapannya, kader-kader terbaik Partai dapat dicalonkan dan bisa menjadi anggota legislatif.”
Untuk teknis perekrutan, jelas Sujatno, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui bakal caleg hingga menjadi caleg. Seperti ujian tulis dan lisan tentang kepartaian dan PDI Perjuangan. Untuk bakal calon dari luar partai, wajib mempunyai ideologi dan platform atau program kerja yang selaras dengan PDI Perjuangan.
Rapat disertai evaluasi kerja-kerja kepartaian, semisal rekrutmen saksi Pemilu 2024. Menurut Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Magetan, Widodo SH, saat ini pihaknya terus menjalankan tahapan dan rekrutmen saksi. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS