LUMAJANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang juga menolak pemilu kepala daerah dilakukan DPRD. Sebab, pilkada tak langsung itu dinilai sebagai kemunduran proses demokrasi di Indonesia.
Menurut Agus Wicaksono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, demokrasi di republik ini memang belum sempurna dan jauh dari harapan. “Namun, jika pilkada dilaksanakan DPRD, itu menjadi kemunduran proses demokratisasi yang selama ini telah kita bangun bersama-sama,” kata Agus Wicaksono, Sabtu (13/9/2014).
Seperti diketahui, RUU Pilkada saat ini tengah dibahas Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan.
Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, kini semua parpol Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat, malah mendorong agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Agus menambahkan, jika pilkada tidak langsung oleh DPRD diberlakukan, maka hal itu akan menurunkan semangat demokratisasi di daerah. Padahal, semua parpol komit dan konsisten dengan semangat Pemilu Langsung, termasuk Pilkada langsung tetap dilaksanakan.
“Sejak pelaksanaan pilpres yang kemarin telah kita tinggalkan, proses demokratisasi telah berlangsung dengan baik melalui Pemilu langsung. Kalau kemudian Pilkada dilaksanakan tidak langsung oleh DPRD, malah semangat kita menurun,” ujarnya.
Dibahasnya RUU Pilkada dengan wacana regulasi pelaksanaan tidak langsung oleh DPRD ini, kata Agus, juga menjadi salah-satu indikasi terjadinya pembunuhan demokrasi di Indonesia.
“Artinya, demokrasi kita mundur. Ini sama-sama kembali ke era orde baru. “PDI Perjuangan jelas menolak hal ini diberlakukan,” tegas Agus. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS