DPC Gresik Siapkan PAW Almarhum Hadi Kusono

Loading

pdip jatim - alm hadi kusono gresik
Almarhum H Hadi Kusono

GRESIK – PDI Perjuangan menyiapkan calon pengganti almarhum H Hadi Kusono, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gresik yang meninggal beberapa waktu lalu. Proses pergantian antar waktu (PAW) Hadi Kusono saat ini sudah diproses DPC PDI Perjuangan setempat.

Almarhum Hadi Kusono pada Pileg 2014 lalu menjadi anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 setelah mendapatkan suara tertinggi dari calon anggota legislatif PDI Perjuangan di dapil 1. Saat itu, dia memperoleh 5.500 suara, sedangkan nomor urut 2 diraih Mega Bagus Saputro yang meraih 3.900 suara.

Sehingga, dari hasil perolehan suara itu, DPC telah menyiapkan Mega Bagus Saputro untuk menggantikan posisi almarhum Hadi Kusono di DPRD Gresik. Menurut Ketua DPC Ir Hj Siti Muafiyah MSi, pihaknya telah mengirimkan surat PAW almarhum Hadi Kusono dan penggantinya, Mega Bagus Saputro.

“Sudah kami kirim ke DPRD beberapa hari lalu,” kata Hj Siti Muafiyah kepada wartawan, Rabu, (3/6/2015).

Surat PAW tersebut, jelas Muafiyah, dikirimkan ke pimpinan DPRD Gresik melalui sekretariat DPRD. Surat itu sudah diproses pimpinan DPRD, dan pimpinan DPRD mengirimkan surat itu ke KPU Gresik untuk dilakukan verifikasi. “KPU sudah cek surat PAW tersebut dan tidak ada persoalan,” ujarnya.

Selanjutnya, KPU Gresik memanggil DPC PDI Perjuangan untuk klarifikasi nama pengganti almarhum Hadi Kusono, yakni Mega Bagus Saputro. Klarifikasi itu untuk mencocokkan jumlah perolehan suara Bagus.

“Kami diminta keterangan, apa benar Bagus yang mendapatkan suara tinggi kedua setelah almarhum,” ungkapnya.

Setelah tidak ada persoalan, imbuh Muafiyah, KPU mengirimkan surat PAW tersebut ke Bupati Gresik untuk diteruskan ke Gubernur Jatim. “Kalau surat sudah diteken Pak Gubernur, PAW itu sudah bisa dijalankan,” ucap Muafiyah. (goek/*)