BOJONEGORO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menolak pemilu kepala daerah tidak langsung atau melalui DPRD. Jika pilkada mekanisme pemilihannya tetap dipaksakan melalui DPRD, hal itu dinilai mengkhianati tujuan reformasi.
“Kami menolak dengan keras wacana perubahan UU Pilkada melalui DPRD tersebut,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro, Budi Irawanto, Jumat (12/09/2014).
Baca: DPC Lamongan Siap Dukung Pusat Tolak Pilkada oleh DPRD
Pernyataan penolakan juga disampaikan Sekretaris DPC Doni Bayu Setiawan. Pria yang terpilih jadi anggota DPRD periode 2014-2019 itu berpendapat, pilkada tak langsung memotong kedaulatan rakyat. Kalau ada yang kurang pada pilkada langsung, kata Doni, seharusnya diperbaiki. Bukan mengubah sistemnya.
Dia memaparkan, UU 32/2004 hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Sehingga jika pilkada dilakukan melalui DPRD, tidak melanggar UU. “Namun itu mengingkari semangat demokrasi dan partisipasi rakyat dalam politik sebagaimana diperjuangkan melalui reformasi,” tandas Doni.
“Pilkada tak langsung adalah sebuah kemunduran dari jejak demokrasi yang telah dibangun selama ini,” tambahnya.
Doni menyebut semua argumentasi yang dikemukakan mengenai dampak negatif pilkada langsung (politik uang, rawan konflik, biaya besar), hanyalah pengaburan terhadap nafas demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat.
Terlepas dari berbagai motif pihak tertentu yang disinyalir untuk mengamankan kekuasaan daerah berdasar keunggulan jumlah anggota DPRD, imbuh Doni, yang jelas pilkada tidak langsung sebenarnnya malah menjauhkan figur pemimpin dari rakyatnya. (latubo)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS